Terkait Penanganan Covid-19 Diduga Kades Desa Suka Babo Mark Up, Camat Juhar Terkesan Tidak Mau Bertemu Media

Editor: Nike
Kantor Camat Juhar Pemerintah Kabupaten Karo.

JALURNEWS.COM, Sukababo, Karo – Perihal adanya dugaan Mark up, menggunakan penanganan Covid-19 sebagai tameng guna untuk kepentingan diri sendiri, dengan melakukan mark up sejumlah harga alat – alat atau pengadaan barang penanganan Covid-19, yang mana informasi tersebut didapat, dan bersumber dari Masyarakat.

Saat tim awak media yang langsung turun ke lapangan yang ingin memastikan akan kebenaran dari berita yang mana sempat terbit.

Dan banyak menuai kontra dari para netizen, yang mana para awak media berusaha untuk menyambangi Rumah Kades Suka Babo di Desa Suka Babo Kecamatan Juhar, (SG) guna berkonfirmasi akan kebenaran berita tersebut, yang mana pada saat itu, disambut oleh istrinya.

Yaitu Ibu Kades yang mana sempat bertanya kepada awak media, menanyakan prihal maksud kedatangan awak media yang ingin bertemu pak kades, yang terkesan seperti tidak suka akan kedatangan para awak media, yang ingin bertemu pak kadesnya.

Setelah para awak media menjelaskan akan niat kedatangan para awak media yang ingin sekedar berbincang-bincang, dengan Pak Kades, Ibu Kades pun mempersilahkan awak media untuk duduk di teras rumahnya, yang terkesan penuh dengan keterpaksaan.

Dan Ibu Kades mengatakan sebentar dia datang dia mungkin di warung,” Ucapnya Ibu Kades.

Setelah awak media menunggu lebih dari satu jam lamanya, Pak Kades pun tak datang-datang.

Hingga para awak media memutuskan untuk balik arah, yang mana para awak media merasa kalau pak kades tidak mau menerima kedatangan awak media yang mana ingin bersilahturahmi terhadapnya pada saat itu.

Guna menelusuri akan kebenaran yang didapat dari laporan masyarakat tersebut, para awak media berusaha menyambangi kantor Camat Juhar, Rabu (22/09/2021). Lalu Guna berkonfirmasi prihal berita tersebut.

Kepala Desa (Kades) Suka Babo Kecamatan juhar (SG), yang diduga telah menyalah gunakan dana pengadaan Covid-19, diduga telah melakukan Mark Up, sejumlah barang-barang untuk penanggulangan Covid-19 di Desanya.

Kedatangan para awak media di kantor camat Rabu (22/09/2021), disambut oleh salah satu staf pegawainya di bagian pemerintahan yang sering dipanggil Buk Lompoh, yang mengatakan bahwa Pak Camat tidak masuk dan kini Pak camat berada di Kabanjahe, saat awak media menanyakan kembali ada kegiatan apa ya buk?..yang langsung di jawab oleh staf nya, saya tidak tau, tadi baru saya telepon karena ada yang mengurus surat dan memerlukan tanda tangan Pak Camat, Pak Camat bilang lagi berada di Kabanjahe,” ucapnya.

“Dan diarahkannya kembali jika Bapak ingin bertemu Pak Camat, Bapak bisa datang saja ke Kabanjahe, karena Pak Camat rumahnya di Kabanjahe,” Sambungnya.

Setelah para awak media menjelaskan akan maksud dan tujuan para awak media yang ingin bertemu dengan Pak Camat, stafnya yang sering dipanggil Buk Lompoh Bagian Pemerintahan pun berkata hari senin nanti bapak camat pasti masuk dan para awak media pun meninggal kan pesan dan mengisi daftar buku tamu, serta meninggalkan nomor telpon guna membuat janji kepada bapak camat, agar dapat meluangkan waktunya dan bisa menerima silahturami dari para awak media, yang hendak ingin bertemu dengan bapak camat, selaku pimpinan atau kepala kantor kecamatan di Kecamatan Juhar tersebut, yang mana di arahkan stafnya agar datang di hari senin saja ucapnya.

Dan pada hari Senin, (27/09/2021), Pukul 11:20 Wib, para awak kembali menyambangi Kantor Camat juhar guna ingin bersilahturami” dan ingin sedikit berkonfirmasi prihal dugaan mark up yang di lakukan oleh salah satu mitra kerjanya.

Informasi yang didapat dari masyarakat Desa Suka Babo Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/9/2021) lalu.

Yang mana di sambut oleh Sekcam yang mengatakan Pak Camat masih di jalan menuju kemari, lalu Sekcam bertanya kembali, kira- kira ada apa ya pak?.. Yang di jawab oleh awak media tidak ada pak cuman ingin bersilahturahmi saja.

Lanjutnya ” Kalau begitu tunggu saja, Pak camatnya masi di jalan bentar lagi sampai ” Ucap Sekcam.

Setelah menunggu beberapa lama, salah satu dari awak media menerangkan akan niat dan tujuan bertemu dengan Pak Camat, kembali di katakannya kalau Pak Camat tidak masuk pada hari ini, di karenakan ada rapat di kabanjahe,Terkait Penanganan Covid-19 Diduga Kades Desa Suka Babo Mark Up, Camat Juhar Terkesan Tidak Mau Bertemu Media.” Ucapnya kembali.

Setelah berbincang-bincang cukup lama dengan Sekcam dan beberapa staf lainnya di karenakan Pak Camat tidak masuk kantor lagi pada hari ini, para awak media pun memutuskan untuk kembali.

Sedangkan menurut pengamatan para awak media ini, sudah dua kali menyambangi Kantor Camat yang telah di terima oleh beberapa stafnya bahkan sudah sempat meninggalkan pesan, bahwa ingin bertemu dengan Pak Camat (Drs Jumpana Pinem).

Seharusnya pak camat dapat tanggap akan hal itu, dan tidak menolak kemungkinan jika stap dari Kantor Camat tersebut telah menyampaikan kepadanya, akan kedatangan para awak media yang ingin bertemu dengan beliau, padahal para awak media menyambangi kantor tersebut, pas pada hari kerja atau hari dinas.

Yaitu hari Rabu, (22/09/2021) dengan mengisi agenda tamu dan senin, (27/09/2021), tetapi Pak Camatnya tidak ada, sudah dua kali di sambangi oleh para awak media yang ingin bertemu dirinya tidak berada di kantornya, atau tidak masuk kantor, yang menurut para stafnya ada rapat di Kabanjahe.

Adapun niat dari para awak media yang hendak ingin bertemu Pak Camat  Juhar ( Drs Jumpana Pinem ) semata hanya ingin sekedar bersilahturahmi dan sedikit ingin berkonfirmasi prihal mitra kerjanya, yang mana sempat menuai pertanyaan buat para awak media.

dan tujuan awak media selaku sosial kontrol, yang mendengar keluhan dari Masyarakat dan semata hanya ingin menindak lanjuti akan benar atau tidaknya laporan masyarakat tersebut, tetapi terkesan para instansi terkait tidak menghiraukannya.

Dan tidak menolak kemungkinan dalam waktu dekat ini para awak media akan menghadap ke inspektorat dan intansi terkait lainnya guna menindak lanjuti prihal laporan masyarakat, atas dugaan mark up yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut.

Penulis : Boby Haryanto

Berita Terkait