JALURNEWS.COM, Gowa, Sulsel – Rabu, 1 September 2021. Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel. Seorang anak yang berinisial AP usia 6 tahun segera dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Gowa, Sulsel, oleh pamannya yang bernama Bayu, disebabkan karena mata kanan anak perempuan itu dicungkil oleh ibu kandungnya berinisial H, kejadian ini tidak hanya dilakukan oleh ibu korban sendiri, tapi juga melibatkan ayah kandungnya yang berinisial T dan kakek korban yang berinisial B, yang ikut berperan dalam melakukan kejahatan ini.
Awal mula kejadian ini diketahui pada saat Bayu baru saja pulang dari pemakaman Dandy, putra pelaku T yang baru saja meninggal dunia. Sementara duduk di depan rumah korban, tiba-tiba mereka mendengar jeritan kesakitan anak kecil yang menangis. Bayu lalu masuk, Ternyata dia mendapati mata korban sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak korban sedangkan posisi kakek dan neneknya sedang membantu memegang tangan dan kaki korban dan ditambah 1 org pamannya juga ikut memegangi kepala korban.
Bayu langsung mengambil anak tersebut untuk dievakuasi. Menurut Bayu, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh ibu, bapak, serta kakek dan neneknya. Sebab, dari pengakuan ibu korban ia kerap mendengar bisikan gaib, ditambah dengan seringnya melakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.
“Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi,” ungkap Bayu.
Kini, lima pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Gowa. Saat kejadian, Bayu memergoki mereka. Dia lalu meminta bantuan petugas Babinkantibmas Malino untuk menghentikan pelaku.
Laporan yang diterima aparat kepolisian, para pelaku berhalusinasi saat melakukan penganiayaan itu di rumah pelaku di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel. Mereka mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan penganiayaan itu.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan lima orang terdiri dari kedua orangtua, paman serta kakek dan nenek korban. Dua di antara pelaku, kini dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” ujar AKP Boby, kemarin.
Menurut AKP Boby, berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi. Pengakuan tersangka kata AKP Boby, kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban.