Warga Indonesia Bisa ke Singapura Tanpa Karantina, Ini Syaratnya

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BATAM – Pemerintah Singapura memberikan izin perjalanan kepada beberapa negara dengan syarat kartu vaksin Covid-19 mulai 29 November 2021.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengungkap lima daftar negara baru yang boleh melakukan perjalanan ke Singapura yakni India, Indonesia, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab (EUA).

Dikutip dari Channel News Asia, skema perjalanan sertifikat vaksinasi India dan Indonesia berlaku mulai 29 November, sementara Qatar, Arab, Saudi dan Uni Emirat Arab, 6 Desember.

Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran menyebut Singapura dan India sudah membahas ketentuan sertifikat vaksin COVID-19 yang dibutuhkan untuk perjalanan.

“Artinya, para pelancong dari Singapura yang telah divaksinasi penuh saat masuk India tak perlu lagi menjalani karantina, tes pasca-kedatangan, mereka hanya perlu memantau gejala-nya sendiri selama 14 hari setelah kedatangan,” kata Iswaran.

Depkes, tambah Iswaran, juga telah memperbarui penilaian kesehatan masyarakatnya dan akan meningkatkan India ke Kategori 2 mulai 19 November.

“Kami sedang berdiskusi tentang dimulainya kembali layanan penumpang komersial terjadwal (dengan India). Karena hari ini satu-satunya penerbangan dari Singapura yang diizinkan untuk membawa penumpang ke India adalah penerbangan bantuan charter pemerintah di bawah misi Vande Bharat,” jelasnya.

Iswaran menyebut izin perjalanan bersyarat sertifikat vaksin COVID-19 untuk Indonesia masih sepihak saat ini. Artinya, Indonesia sama sekali belum membuka izin masuknya pelancong Singapura, meski sudah divaksinasi COVID-19.

“Indonesia tetap tertutup untuk perjalanan umum, tetapi sudah mulai membuka perbatasannya. Sejak 14 Oktober, Indonesia secara sepihak membuka kembali perbatasannya untuk mengizinkan pengunjung dari 19 negara,” kata Iswaran.

“Kami berharap Indonesia juga segera membuka kembali perbatasannya untuk pelancong dari Singapura.”

Sebagai permulaan, kata Iswaran, akan ada dua layanan harian antara Singapura dan Jakarta. Ini secara bertahap akan ditingkatkan menjadi empat.

Aplikasi untuk pengunjung jangka pendek dan pemegang pass jangka panjang akan dimulai pada 22 November untuk pelancong dari India dan Indonesia, sementara pelancong dari Qatar, Arab Saudi, dan UEA akan dapat mendaftar mulai 29 November.

Berita Terkait