Penyegelan Pasar KTM Oleh Disperindag Mesuji Diduga Sebelumnya ada Oknum Meraup Keuntungan Pribadi

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Mesuji Lampung- Penyegelan dan penutupan kios pasar kota terpadu mandiri (KTM) oleh Dinas Perindag Mesuji bersama team, karena yang tidak membayar sewa sama sekali dan belum Lunas selama tahun anggaran 2021 yang diduga ada oknum yang mencari keuntungan pribadi sehingga dilakukan tindakan tegas

Pasalnya penempatan kios pasar KTM tersebut ada beberapa pedagang yang menyewa kepada oknum dan memiliki lebih dari satu kios dan ada juga mendapatkan kios dengan sistem jual beli dengan harga puluhan juta rupiah.

Saat ditemui awak media Kadis Perindag Elvita Krisnawati SE MM Rabu(19/1) diruang kerjanya membenarkan sejumlah kompleks permasalahan tentang kios di pasar KTM kecamatan Mesuji Timur.

“Iya setelah pihaknya bersama team melakukan penyegelan ada beberapa pedagang yang mengaku telah membayar sewa kepada salah satu oknum melebihi target yang ditentukan dinas namun oleh oknum ternyata tidak disetorkan, ada juga yang mengaku membeli kios dengan harga puluhan juta rupiah, dengan tanggung jawab sewa ditanggung penjual serta ada pula yang mengaku karena sepi sehingga dia mengalami tunggakan sewa,” ucap Elvita kadis Perindag.

Namun lanjut Elvita, sejumlah permasalahan sudah dilemparkan ke pedagang untuk segera menyelesaikan permasalah kepada yang bersangkutan akan tetapi kios tetap dilakukan penyegelan sementara sampai pedagang bisa melakukan pembayaran sewa kios.

Lebih dalam diungkapkan nya, pihaknya berharap sejumlah pedagang yang ada bisa menyelesaikan permasalah dan dapat melakukan pembayaran sewa kios namun jika hal itu memang terjadi tidak sesuai dengan harapan dengan sangat terpaksa pihaknya pada bulan Februari 2022 mendatang akan melemparkan kepedagang yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terpisah dalam hari yang bersamaan kabid pasar Eka Aprianto ST menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pol PP, Bapenda, Dishub, Kesbangpol, serta pihak Polsek Mesuji timur, Babinsa dan Camat Mesuji timur melakukan penyegelan sebanyak 24 kios yang baru dibayar separuh harga yang ditentukan dan ada 22 kios yang disegel sekaligus digembok karena tidak ada pembayaran sama sekali dan 1 kios hanya disegel karena tidak bisa dipasang gembok juga belum ada pembayaran sama sekali.(Recky)

Berita Terkait