JALURNEWS.COM, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna diruang rapat paripurna DPRD, dengan agenda rapat penyampaian usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 serta ranperda tentang pemberdayaan masyarakat suku laut, Senin (13/06/2022).
Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan berkaitan dengan ranperda tentang pemberdayaan masyarakat suku laut, diharapkan bisa dijadikan peraturan daerah, mengingat kekhasan yang dimiliki oleh masyarakat suku laut.
Peraturan daerah yang dimaksud juga diandalkan sebagai langkah dalam pemberdayaan dan kemajuan masyarakat suku laut, secara terencana, terarah dan berkelanjutan. Yang harus diterapkan secara menyeluruh harus sebagai implementasi dari setiap program yang dijalankan guna meningkatkan keadilan dan kesetaraan.
Dia berharap, setelah adanya peraturan ini perangkat daerah terkait bisa melakukannya progam kegiatan yang menyentuh kepada masyarakat suku laut.
“Masyarakat suku laut yang memang memiliki kekhasan dalam keseharian tentu membutuhkan penanganan yang khas pula. Dan tidak bisa disamakan dengan kondisi dengan masyarakat lain yang tak serupa,” kata Nizar.
Kemudian dia juga mengucapkan terimakasih, atas apresiasi yang diberikan DPRD Lingga terhadap capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, terkait pengelolaan keuangan daerah, menurutnya keberhasilan ini bukan hanya kerja keras eksekutif, namun atas kerjasama yang melibatkan legislatif.
“Terima kasih yang telah menyambut baik ranperda yang disampaikan, sehingga dapat melanjutkan ketingkat yang lebih jauh untuk dibahas bersama ditingkat pansus DPRD,” papar Nizar.
Nizar juga mengakui beberapa catatan, yang disampaikan dari pandang fraksi-fraksi terkait kinerja belanja daerah, pendapatan daerah, ranperda suku laut serta tentang pencapaian indikator yang lebih kepada outuput, tenaga medis dan tingginya kemiskinan, akan segera diperbaiki, dengan langkah-langkah baik.
Namun hal demikian, turut menjadi tolak ukur penilaian terhadap kinerja eksekutif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan bersama, dapat kita capai bersama, dengan upaya bersama selagi masih diberi amanah,” pungkas Muhammad Nizar.(Misli)