DPRD Kritisi Kinerja Pemkab Anambas

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – Kinerja Pemerintah Daerah Kepulauan Kepulauan Anambas mendapat kritik keras dari DPRD Anambas dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi, terkait Temuan BPK atas laporan penyampaian LKPJ APBD tahun 2021.

Pantauan Jalurnews.com pada Selasa (19/7/2022), rapat paripurna dilaksanakan di gedung DPRD Anambas lantai I, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Anambas Firdian Syah, dihadiri oleh Bupati Anambas Abdul Haris, Wakil Bupati Anambas Wan Suhendra, Sekdakab Anambas serta Forkopimda dan tamu lainnya.

Dalam kesempatan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Anambas, Roky Sinaga dari fraksi Partai Golkar mengingatkan Kinerja Internal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Ada tiga hal pandangan konsep kita yang berhubungan secara normatif, administratif dan kinerja,” papar Roky.

Secara normatif sudah dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan laporan Pertangungjawaban tentang pelaksanaan APBD kepada BPK terkait audit.udit BPK telah diselesaikan Pemerimtah Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut turut,” sebutnya.

“Audit BPK telah diselesaikan Pemerimtah Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut turut,” sebutnya.

“Namun yang paling penting harus kita perhatikan bahwa, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu hanya sekedar Opini, atau pendapat atas kewajaran laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. Karena dilaporan Keuangan Pemerintah Daerah yang di audit oleh BPK itu berhubungan dengan pengendalian Internal kita. Perlu kita ketahui didalam laporan tersebut masih ada hal-hal yang menjadi catatan-catatan strategis dari temuan BPK yang harus kita sikapi dimasa masa yang akan datang.”kata Roky.

Sementara, tingkat Internal kita masih lemah dan masi banyak hal-hal yang ditemukan BPK.

Masih kata Roky, bahkan dilaporan BPK kalau tidak salah saya, ada empat (4) hal yang menjadi perhatian dan juga kepatuhan kita terhadap peraturan perundangan undangan yang masi lemah,” tegasnya.

Sebagai contoh yang berhubungan dengan perjalanan dinas, tunda bayar, kelebihan bayar maupun kekurangan volume pekerjaan, inikan seharusnya tidak terjadi di audit internal kita.

“Tapi kadang-kadang begitu kita tanya ? Alasannya ada kendala lah, yang tidak bisa turunlah yang ujung-ujungnya menyangkut dengan anggaran dan akhirnya menjadi tidak maksimal,” kata Roky.

“Untuk itu kami mengingatkan Pemerintah Daerah agar bisa memberikan atensi kepada OPD, agar ispektorat bisa maxsimal menjalankan audit internal mereka,” tutup Roky saat memberikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Anambas. (Rohadi)

Berita Terkait