Jalurnews.com, Lingga — Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., menghadiri kegiatan Penguatan Peran Kejaksaan Republik Indonesia untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi Melalui Program Jaga Desa, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik Lingga, pada Rabu (03/07/2025).
Kegiatan tersebut diawali dengan penyambutan resmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., beserta rombongan dari Tanjungpinang yang tiba di Pelabuhan Tanjung Buton, Daik Lingga.
Selanjutnya, acara dilangsungkan secara resmi di Aula Kantor Bupati Lingga. Dalam agenda utama, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), bersama Kejaksaan Negeri Lingga, meluncurkan inovasi program Desa Juara yang merupakan singkatan dari Jujur, Aman, dan Sejahtera. Program ini menjadi bagian dari implementasi Program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan RI dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Peluncuran program Desa Juara ditandai secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., sebagai bentuk dimulainya komitmen bersama dalam meningkatkan integritas dan kapasitas aparatur pemerintahan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos., Wakil Bupati Lingga H. Novrizal, Kajari Lingga, unsur Forkopimda Kabupaten Lingga, Kapolres Lingga, Danlanal Dabo Singkep, Kepala BPN Lingga, serta Pabung Kodim 0315/Tanjungpinang.
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan program yang mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Ia berharap program Desa Juara mampu menjadi model percontohan bagi pemerintahan desa lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Awalludin