Kapolres Lingga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025: Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas Demi Indonesia Emas 2045

Editor: Redaksi

Jalurnews.com, , Lingga – Dalam rangka mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan visi nasional Indonesia Emas 2045, Polres Lingga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 di Lapangan Tribrata Polres Lingga, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H.

Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Dalam amanat yang dibacakan, Kapolres Lingga menyampaikan pesan Kapolda Kepri yang menekankan pentingnya peran seluruh personel dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) melalui pendekatan edukatif dan persuasif yang humanis.

“Operasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari strategi besar kita dalam menjawab tantangan lalu lintas yang semakin kompleks. Kepatuhan berlalu lintas adalah pondasi untuk membangun bangsa yang beradab dan berdaya saing di masa depan,” tegas AKBP Pahala Martua Nababan dalam sambutannya.

Operasi Patuh Seligi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Pendekatan yang diterapkan dalam operasi ini mencakup metode preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara persuasif dan humanis.

Penegakan hukum dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya penilangan manual, penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik secara mobile maupun statis, serta pemberian teguran tertulis untuk pelanggaran ringan.

Adapun jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi ini antara lain:

Penggunaan ponsel saat berkendara

Pengemudi atau pengendara di bawah umur

Berboncengan lebih dari satu orang

Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman

Mengemudi dalam pengaruh alkohol

Melawan arus lalu lintas

Melebihi batas kecepatan yang ditentukan

Sebagai catatan evaluatif, sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, tercatat sebanyak 5.094 pelanggaran lalu lintas, meningkat 21% dari tahun sebelumnya yang mencatat 4.048 pelanggaran. Angka ini menjadi indikator bahwa upaya peningkatan kesadaran tertib lalu lintas masih perlu ditingkatkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kapolres Lingga berharap melalui operasi ini, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan karena takut ditindak, tetapi lebih kepada membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama.

“Tertib berlalu lintas adalah cermin peradaban bangsa. Jika kita ingin Indonesia Emas, maka kita harus mulai dari hal-hal mendasar, seperti disiplin dan keselamatan di jalan raya. Mari kita jadikan jalan sebagai ruang bersama yang aman, nyaman, dan manusiawi,” pungkasnya.

Reporter: Awalludin
Sumber: Humas Polres Lingga

Berita Terkait