JALURNEWS.COM, , Lingga — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menerima audiensi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para penambang timah, serta Forum Peduli Singkep Barat, Senin (6/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi terhadap persoalan lapangan kerja dan nasib para penambang rakyat yang kian mendesak di Kabupaten Lingga.
Rapat audiensi yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Lingga itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, didampingi Wakil Ketua I beserta para ketua komisi dan sejumlah anggota DPRD Lingga. Hadir pula sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan ketenagakerjaan, pertambangan, dan investasi daerah.
Dalam penyampaiannya, perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menegaskan bahwa kondisi lapangan kerja di Kabupaten Lingga saat ini sangat sulit. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah dan DPRD lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya para pekerja dan penambang lokal.
Beberapa poin penting disampaikan dalam pertemuan tersebut, di antaranya: Pemerintah Daerah bersama DPRD diminta segera memproses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan target waktu yang jelas, menyiapkan solusi konkret bagi masyarakat terdampak, serta memastikan setiap program investasi disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Sementara itu, perwakilan Forum Peduli Singkep Barat, Hermadi, menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dalam hal peluang kerja. Ia berharap DPRD dan Pemerintah Daerah dapat membuka ruang kerja baru agar masyarakat memiliki sumber penghidupan yang layak bagi keluarganya.
Dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Dinas PUPR menjelaskan bahwa sejak tahun 2017 telah diusulkan empat wilayah penambangan rakyat di Lingga. Namun hingga kini, wilayah tersebut belum juga mendapatkan penerbitan WPR dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Jumadi, menyarankan agar DPRD bersama Pemerintah Daerah melakukan langkah proaktif dengan mendatangi langsung Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengetahui sejauh mana proses penerbitan WPR tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Yanuar, ST, mengusulkan agar segera dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kepri guna mencari solusi terbaik atas permasalahan lapangan kerja serta kejelasan izin tambang rakyat di Kabupaten Lingga.
Audiensi ini menjadi langkah awal bagi DPRD Lingga dan seluruh pihak terkait dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Lingga.
Awalludin.