JALURNEWS.COM, Lingga – Dalam upaya mencari solusi atas permasalahan lapangan kerja dan legalitas kegiatan pertambangan rakyat di Kabupaten Lingga, Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga melakukan audiensi lanjutan bersama Bagian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (17/10/2025).
Rombongan DPRD Lingga diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, beserta jajaran di kantor ESDM Provinsi Kepri. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Setda Lingga, Ketua SPSI Kabupaten Lingga, Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat, serta perwakilan masyarakat penambang timah dari beberapa wilayah di Kabupaten Lingga.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan mendasar terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi fokus utama pembahasan. Ditekankan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan keseriusan dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, agar kesejahteraan masyarakat, khususnya para penambang, dapat lebih diperhatikan.
Usulan penetapan WPR Kabupaten Lingga yang telah diajukan ke pemerintah pusat hingga kini belum ditetapkan, sehingga masyarakat belum dapat memperoleh IPR sebagai dasar hukum untuk melakukan kegiatan penambangan. Melalui audiensi ini, pihak DPRD berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat segera menyurati pemerintah pusat agar menetapkan kawasan WPR Kabupaten Lingga, sehingga masyarakat bisa menambang secara legal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Lingga, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau secara umum.
Ketua Komisi II DPRD Lingga, Maya Sari, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian serius DPRD terhadap kondisi masyarakat penambang dan minimnya lapangan pekerjaan di daerah.
“Tadi kami dari DPRD Kabupaten Lingga bersama OPD terkait, rekan-rekan dari SPSI, serta tokoh masyarakat sudah melakukan audiensi dengan Kepala ESDM Provinsi Kepri. Yang menjadi atensi kami adalah agar kawan-kawan penambang timah memiliki legalitas untuk bekerja, karena hal ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Lingga. Kami sangat berharap Kepala ESDM Provinsi dapat meneruskan aspirasi ini kepada Bapak Gubernur Kepri agar dapat diambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya para penambang timah,” ujar Maya Sari.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat penambang timah di Lingga agar dapat bekerja secara sah, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus membuka peluang baru bagi peningkatan lapangan kerja di wilayah tersebut.
Awalludin.