Genap Satu Tahun ARB Memimpin Anambas, Ini Catatan dan Tantangannya!!!

Editor: Latif Sabrian

JALUR NEWS, Anambas – Tepat hari ini, Jumat 20 Februari 2026, pasangan Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian yang dikenal dengan singkatan ARB genap satu tahun memimpin Kabupaten Kepulauan Anambas. Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025, membawa visi Anambas yang berdaya saing, inovatif, agamis, dan unggul di bidang maritim untuk periode 2025-2030.

Kemenangan ARB pada Pilkada 27 November 2024 diraih dengan perolehan 10.705 suara atau 38,19 persen, unggul di 9 dari 10 kecamatan. Koalisi yang mengusung keduanya terdiri dari Partai Demokrat, Golkar, NasDem, dan Perindo, dengan tagline “Energi Baru Anambas Maju.”

Satu tahun bukan waktu yang pendek bagi sebuah kabupaten kepulauan yang mewarisi kondisi keuangan yang tidak mudah. ARB memulai kepemimpinan di tengah penurunan drastis postur APBD akibat kebijakan efisiensi nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang memangkas postur anggaran hingga turun sekitar Rp203,74 miliar atau sekitar 20 persen menjadi Rp837,11 miliar dalam P-APBD 2025. Namun sejumlah capaian konkret tetap berhasil ditorehkan.

Ribuan Honorer Kembali Bekerja

Salah satu isu terberat yang diwarisi adalah nasib ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sebelumnya diberhentikan melalui SK Bupati Tahun 2024 Nomor 853. Penyelesaian masalah ini menjadi prioritas utama ARB sejak hari pertama menjabat. Hasilnya, ARB berhasil merampungkan pengangkatan PPPK Tahap I sebanyak 1.782 orang dan Tahap II sebanyak 1.158 orang yang resmi dilantik pada 27 Oktober 2025. Total sekitar 2.940 tenaga honorer kembali mendapat kepastian status kepegawaian melalui koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Capaian ini menjadi yang paling dirasakan langsung oleh ribuan keluarga di Anambas.

Infrastruktur: Lobi Pusat Membuahkan Hasil

Di bidang infrastruktur, ARB menggencarkan lobi ke pemerintah pusat sebagai strategi menghadapi keterbatasan APBD. Pada Juni 2025, seluruh Kepala Satuan Kerja PUPR hadir langsung di Anambas untuk mencanangkan program pembangunan, sebuah momen yang disebut pertama kali terjadi di kabupaten ini. Puncaknya, usulan Jembatan Konjo-Peninting yang akan menghubungkan Pulau Siantan dan Palmatak berhasil masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026. Revitalisasi Pasar Loka, peresmian Gedung Kabupaten Kota Sehat, dan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran juga berjalan di tahun pertama ini.

Nelayan dan Pendidikan

Bupati Aneng menemui langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Agustus 2025 untuk membahas program Kampung Nelayan Merah Putih. Kementerian KKP memberikan dukungan penuh dan menurunkan tim teknis untuk pemetaan lokasi prioritas dari 34 titik yang tercantum dalam Surat Edaran Provinsi Kepulauan Riau.

Di sektor pendidikan, bantuan perlengkapan sekolah disalurkan ke seluruh siswa SD-SMP se-Kabupaten Kepulauan Anambas, rehabilitasi tiga madrasah berjalan, dan pembangunan tahap pertama Sekolah Rakyat di Palmatak telah dimulai. ARB juga aktif memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui berbagai forum nasional, termasuk Rakornas Kemendagri pada Januari 2026 dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Asta Cita.


Yang Belum Terealisasi

Sejumlah janji kampanye belum sepenuhnya terwujud. Insentif sosial Rp400.000 per bulan untuk lansia telah mulai disalurkan sejak Desember 2025 dengan skema rapel terhitung sejak Oktober, meski proses verifikasi masih berlanjut dan 425 lansia dinyatakan gugur dari daftar penerima. Sementara insentif untuk imam masjid, guru ngaji, dan RT/RW masih dalam proses penyiapan. Penambahan rute penerbangan Anambas-Batam dan feri ke Malaysia juga belum beroperasi. Pembangunan fisik skala besar terhambat akibat pemotongan belanja modal hingga 52 persen dalam P-APBD 2025.

APBD 2026 dirancang sebesar Rp966,34 miliar, namun lebih dari 52 persen terserap untuk belanja pegawai sebagai dampak pengangkatan massal PPPK. Pendapatan Asli Daerah yang hanya sekitar Rp52,97 miliar atau kurang dari 7 persen dari total pendapatan membuat Anambas masih bergantung besar pada transfer pusat. Tiga fraksi DPRD Anambas pun telah menyuarakan kekhawatiran yang sama dalam pembahasan APBD 2026. Fraksi PNBKS menyoroti kemandirian fiskal yang melemah, Fraksi PKAD mempertanyakan dominasi belanja pegawai, dan Fraksi PPIR mengingatkan masih lemahnya layanan infrastruktur dasar, kesehatan, dan air bersih.

Di sisi lain, isu terkait keaslian dokumen pendidikan Bupati Aneng sempat mencuat pada September 2025. KPU Kabupaten Kepulauan Anambas kemudian mengonfirmasi bahwa dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan adalah ijazah Paket C yang secara hukum diakui dan memenuhi syarat administratif.

Satu tahun ARB memimpin bukan tanpa hambatan. Warisan defisit, keterbatasan fiskal, dan tingginya ketergantungan pada transfer pusat menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Namun langkah-langkah yang diletakkan di tahun pertama, dari penyelesaian kepegawaian, lobi infrastruktur, hingga koordinasi pusat, memberi gambaran ke mana arah pemerintahan ini berjalan.

Kini di tahun kedua, masyarakat Kepulauan Anambas tidak hanya menunggu fondasi. Mereka menunggu rumah yang benar-benar berdiri. (LS)

Berita Terkait