

JALUR NEWS, Anambas – Nama pejabat di Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas kembali dicatut oleh pihak tak dikenal melalui pesan WhatsApp. Kali ini, yang menjadi sasaran pencatutan adalah Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bambang Wiratdany.
Nomor yang digunakan pelaku yakni +62 822 2179 8455, dengan foto profil berlatar logo kejaksaan serta mencantumkan nama “Jaksa” untuk meyakinkan calon korban. Setelah dikonfirmasi langsung, Bambang menegaskan nomor tersebut bukan miliknya dan bukan nomor resmi institusi.
Informasi yang dihimpun, pelaku menghubungi sejumlah pihak, termasuk aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, melalui pesan singkat dan panggilan suara.
Detail modus belum sepenuhnya terungkap. Namun pola pencatutan nama pejabat dan penggunaan atribut lembaga penegak hukum diduga sebagai cara membangun legitimasi palsu agar korban mengikuti instruksi tertentu.
Ketua Bamus Pulau Jemaja, Deva Syafutra, mengaku sempat menerima pesan serupa. Setelah melakukan verifikasi ke pihak Kejari, dipastikan komunikasi tersebut merupakan upaya penipuan.


Langkah Aman yang Bisa Dilakukan Masyarakat
Alih-alih hanya memperingatkan, pihak Kejari dan sejumlah tokoh masyarakat mendorong langkah pencegahan konkret agar tidak muncul korban.
1. Jangan Langsung Percaya
Jika menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat:
- Jangan langsung membalas.
- Jangan mengikuti instruksi.
- Jangan membagikan data pribadi atau informasi sensitif.
2. Verifikasi ke Jalur Resmi
Pastikan kebenaran informasi dengan:
- Menghubungi nomor resmi kantor.
- Mendatangi langsung kantor instansi terkait.
- Mengonfirmasi melalui jalur administratif yang sah.
3. Koordinasi Internal (Untuk ASN dan Kepala Desa)
Bagi aparatur desa dan ASN:
- Laporkan ke atasan sebelum merespons.
- Jangan mengambil keputusan berbasis pesan pribadi.
- Pastikan ada verifikasi berjenjang.
4. Simpan Bukti dan Laporkan
- Dokumentasikan pesan atau panggilan mencurigakan.
- Catat nomor dan waktu komunikasi.
- Laporkan ke aparat penegak hukum jika terdapat indikasi pidana.
Membangun Ketahanan Digital dari Daerah
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital tidak lagi menyasar kota besar saja. Kabupaten kepulauan seperti Anambas pun menjadi target.
Budaya “cek dulu sebelum percaya” menjadi benteng pertama perlindungan masyarakat. Verifikasi sederhana dapat mencegah kerugian finansial sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Pihak Kejari Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh pesan yang mengatasnamakan pejabat, terlebih jika disertai permintaan tertentu.
Kehati-hatian hari ini bisa menjadi penyelamat dari kerugian esok hari.



