Satpol PP Anambas Jaga Ramadhan Kondusif Lewat Patroli Preventif dan Edukasi

Editor: Latif Sabrian
Satpol PP Anambas cek lapak jelang Ramadhan

JALUR NEWS, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjaga Ramadhan 1447 Hijriah tetap aman dan tertib. Pada Rabu, 25 Februari 2026, Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, menegaskan patroli akan ditingkatkan dan patroli gabungan bersama TNI dan Polri segera digelar. Langkah ini difokuskan pada titik strategis seperti Kecamatan Siantan, Palmatak, dan Jemaja.

Penguatan pengawasan tersebut merujuk pada Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perbup Nomor 10 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai, serta Surat Edaran Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Antisipasi Permasalahan terkait Kondusifitas Ibadah Umat Islam Selama Bulan Ramadhan. Regulasi ini menjadi dasar hukum penertiban dan pembinaan selama bulan suci.

Abdul Rasyid menyampaikan bahwa pendekatan yang diterapkan bersifat preventif dan edukatif. “Kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga pembinaan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban selama Ramadhan,” ujarnya.

Patroli Satpol PP di pasar Anambas
Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, saat melakukan patroli dan pengecekan di salah satu lapak pasar menjelang Ramadhan 1447 H di wilayah Anambas, Rabu, 25 Februari 2026.

Pengamanan Terpadu dan Peran ASN

Satpol PP melakukan pengamanan pada kegiatan Bazar Ramadhan dan pelaksanaan sholat Tarawih di Masjid Agung Baitul Ma’mur. Patroli rutin juga digelar pada jam rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, termasuk aktivitas pelajar yang nongkrong hingga larut malam. Jika ditemukan pelanggaran, petugas mengedepankan pembinaan sebelum langkah penindakan.

Selain masyarakat umum, aparatur sipil negara turut menjadi perhatian. Abdul Rasyid mengingatkan ASN agar tetap disiplin selama Ramadhan dengan mematuhi jam kerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pelanggaran terhadap ketentuan disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dalam waktu dekat, patroli gabungan bersama TNI dan Polri akan menyasar hotel, tempat hiburan karaoke, dan kafe guna memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh khidmat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berita Terkait