JALUR NEWS, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar silaturahmi satu tahun kepemimpinan Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian bersama seluruh ASN, Jumat, 27 Februari 2026, pukul 09.00 WIB di Mesjid Agung Baitul Ma’mur. Kegiatan yang difasilitasi BKPSDM ini dihadiri Sekda, para staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah beserta staf, Camat Siantan dan Lurah Siantan beserta jajaran. Momentum ini menjadi ajang refleksi perjalanan satu tahun pemerintahan periode 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta regulasi disiplin aparatur sipil negara. Ia menyampaikan bahwa fondasi awal pemerintahan telah diletakkan melalui penguatan disiplin, percepatan pelayanan publik, dan pelaksanaan program prioritas daerah.


Fondasi Awal dan Arah Tahun Kedua
Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas dedikasi selama satu tahun terakhir. “Satu tahun kepemimpinan adalah fondasi awal membangun arah perubahan. Dalam tahun pertama ini, kita telah meletakkan beberapa fondasi penting seperti penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan disiplin dan kinerja ASN, percepatan pelayanan publik serta program prioritas daerah,” ujarnya.
Ia juga mengakui adanya tantangan seperti keterbatasan anggaran, kondisi geografis kepulauan, dan dinamika regulasi. Namun menurutnya, tantangan tersebut dapat dihadapi melalui kerja kolektif dan komitmen bersama.
Memasuki tahun kedua, pemerintah daerah akan memfokuskan langkah pada peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, penguatan ekonomi lokal dan UMKM, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN. Bupati Aneng mengajak seluruh aparatur memperkuat integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Silaturahmi ini menjadi simbol konsolidasi internal pemerintahan daerah dalam menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan sesuai visi yang telah ditetapkan hingga akhir masa jabatan.



