JALUR NEWS, Anambas – Rangkaian pemeriksaan lapangan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Kepulauan Anambas memasuki tahap akhir. Tahapan ini ditandai dengan digelarnya exit meeting antara tim auditor BPK bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.
Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Kepulauan Anambas dan dihadiri Wakil Bupati Raja Bayu, Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur, serta Kepala BPKPD. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang dilakukan BPK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan lapangan selama berada di daerah tersebut.
“Terima kasih banyak kepada BPK yang telah melaksanakan tugasnya selama berada di Anambas,” ujar Raja Bayu usai pertemuan.
Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan, Raja Bayu menjelaskan bahwa dalam tahap exit meeting belum ada temuan material yang disampaikan oleh tim auditor. Ia mengatakan tim masih fokus pada proses pendataan administrasi yang akan menjadi dasar penyusunan laporan pemeriksaan.
“Belum. Tadi baru pendataan mereka secara administrasi gitu kan,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media.
Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka penutupan tahapan pemeriksaan lapangan sebelum tim auditor menyusun laporan resmi.
“Pertemuan biasa saja, koordinasi penutup atas pendataan administrasi yang dilakukan tim,” ujarnya.
Exit meeting ini menjadi bagian dari tahapan akhir audit lapangan sebelum Badan Pemeriksa Keuangan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Laporan tersebut nantinya menjadi rujukan resmi dalam menilai pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah kabupaten.



