JALUR NEWS, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas atas tidak terlaksananya sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan sepanjang tahun anggaran 2025. Dua faktor utama menjadi penyebabnya, yakni beban utang daerah tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar dan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Aneng dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (16/3/2026).
“Saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Aneng.
Aneng menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang sangat ketat dari pemerintah pusat mengakibatkan berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi itu diperparah dengan kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan utang jangka pendek tahun 2024 senilai Rp95,2 miliar, sehingga ruang fiskal daerah semakin terbatas dan sejumlah program pembangunan tidak dapat terlaksana.


Realisasi Keuangan Daerah Capai 83,74 Persen
Meski demikian, Aneng memaparkan bahwa secara keseluruhan realisasi keuangan daerah tahun anggaran 2025 masih berjalan. Pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp837,1 miliar dan terealisasi sebesar Rp701 miliar atau 83,74 persen. Realisasi pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Transfer sebesar Rp661,80 miliar atau 84,70 persen dari target Rp781,2 miliar, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp41,2 miliar atau 77,88 persen dari target Rp52,9 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp701,9 miliar atau 81,79 persen dari alokasi Rp837,1 miliar. Realisasi fisik program pembangunan tercatat mencapai 89,99 persen dari 175 program yang dijabarkan dalam 441 kegiatan dan 1.402 sub-kegiatan.
Aneng juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mendapatkan sama sekali Dana Tugas Pembantuan, baik dari kementerian/lembaga maupun dari Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Di penghujung sambutannya, Aneng mengajak seluruh elemen masyarakat dan DPRD untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang lebih baik dan bermartabat.
“Ke depannya saya mengajak peran serta aktif mitra kami di DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun dan menata wajah Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang semakin baik, bermartabat, dan tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Ls)



