Batas Akhir 20 Mei, PLN Batam Ingatkan Pelanggan Segera Bayar Tagihan Listrik Sebelum Diputus

Editor: admin

JALURNEWS.COM, Batam – PT PLN (Persero) Batam mengingatkan seluruh pelanggan untuk segera melunasi tagihan listrik sebelum tanggal jatuh tempo pada 20 Mei 2026. Keterlambatan pembayaran akan berisiko menyebabkan pemutusan aliran listrik sementara yang mulai diberlakukan per 21 Mei 2026.

Imbauan tersebut disampaikan secara resmi melalui akun media sosial Instagram @ptplnbatam.

Dalam unggahannya, PLN Batam juga mendorong kebiasaan membayar tagihan di awal waktu demi kemudahan pelanggan.

“Yuk Bayar Listrik Di Awal Waktu. Agar Pengeluaran Lebih Terkendali,” tulis PLN Batam dalam keterangan tertulisnya.

Periode pembayaran tagihan bulan ini telah dimulai sejak 1 Mei lalu. Apabila hingga batas waktu 20 Mei pelanggan belum melunasi kewajibannya, maka akan masuk ke dalam daftar tunggakan dan dikenakan tindakan penertiban.

PLN Batam menegaskan sejumlah sanksi akan diterapkan bagi pelanggan yang tidak melunasi tagihan. Tindakan yang diambil meliputi penyegelan MCB, pembongkaran kWh meter, hingga pemutusan kabel Saluran Rumah (SR).

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelancaran distribusi pasokan listrik sekaligus menekan angka tunggakan yang dapat mengganggu operasional perusahaan.

Kini pelanggan memiliki banyak kemudahan dalam membayar tagihan, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile, seluruh jaringan ATM, layanan perbankan digital, minimarket terdekat, serta berbagai kanal pembayaran resmi lain yang telah bekerja sama dengan PLN Batam.

Bagi pelanggan yang telah terlanjur mengalami pemutusan aliran listrik, dapat segera melunasi tunggakan beserta biaya administrasi yang berlaku agar pasokan listrik dapat segera disambungkan kembali oleh petugas. (*)

Berita Terkait