JALURNEWS.COM, Batam – Wali Kota Batam HM Rudi bersama Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan…
DPRD Batam
-
-
BATAM
DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024
Editor: NikeEditor: NikeJALURNEWS.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam,…
-
JALURNEWS.COM, Batam – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menerima kunjungan silaturahmi…
-
-
-
-
-
JALURNEWS.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Batam sepakat mengusulkan Tanjungsauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) di Ruang Ketua DPRD Batam, Jumat (4/12/2020).
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan bahwa MoU tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk mengusulkan Tanjungsauh sebagai KEK. Kesepakatan itu pula, kata dia, atas komitmen perusahaan yang akan mengembangkan kawasan yang berada di Nongsa tersebut. Sebelumnya, PT Batam Raya Sukses, PT Tembesi Jaya Makmur dan PT Jaya Industri Makmur sudah mempresentasikan roadmap pembentukan KEK Tanjungsauh ini.
“Salah satu persyarajat dalam PP 1/2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, harus ada persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Batam. Dan ini kami sepakati sebagai komitmen pemerintah mendukung KEK Tanjungsauh,” ujarnya.