JALURNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meringkus tiga pelaku aksi penangkapan ikan merusak, yaitu dengan menggunakan racun di kawasan perairan Morowali, Sulawesi Tengah.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menggagalkan aksi penangkapan ikan secara merusak atau destructive fishing,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP TB Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 15/12/2020.
Tindakan penangkapan terhadap tiga pelaku juga merupakan berkat kerja sama dengan masyarakat.

