JALUR NEWS
  • Home
  • Nasional
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjung Pinang
      • Karimun
      • Bintan
      • Natuna
      • Lingga
      • Anambas
    • Riau
      • Siak
      • Bengkalis
    • Sulsel
      • Enrekang
    • Jakarta
    • Lampung
      • Metro
    • Sumbar
    • Sumut
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Internasional
  • Redaksi
  • SOP
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Informasi Iklan
  • Tentang Kami
JALUR NEWS
Banner
JALUR NEWS
  • Home
  • Nasional
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjung Pinang
      • Karimun
      • Bintan
      • Natuna
      • Lingga
      • Anambas
    • Riau
      • Siak
      • Bengkalis
    • Sulsel
      • Enrekang
    • Jakarta
    • Lampung
      • Metro
    • Sumbar
    • Sumut
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Internasional
Editor

Ara Cantika

Ara Cantika

  • NASIONAL

    Menteri Sosial Tri Rismaharini Katakan Bahwa Bansos Rp600 Ribu akan Cair Pekan Depan

    Editor: Ara Cantika Selasa, 6 Juli 2021, 10:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Selasa, 6 Juli 2021, 10:00 WIB

    JALURNEWS.COM, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan guna akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat, pihaknya segera mencairkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000.

    Risma menyatakan, pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos dapat tersalurkan.

    “Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin 5/7/2021.

  • NASIONAL

    Regulasi Buat Pengunjung Raja Ampat, Wajib Vaksin Covid-19 Kalau Mau Berlibur

    Editor: Ara Cantika Selasa, 6 Juli 2021, 09:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Selasa, 6 Juli 2021, 09:00 WIB

    JALURNEWS.COM, Sorong – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap orang yang berkunjung ke daerah tersebut milik sertifikat telah divaksin COVID-19.

    Surat Edaran nomor 440/377/Setda tentang pelaksanaan Vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Raja Ampat resmi berlaku pada 3 Juli 2021 dan diawasi oleh pihak Kepolisian.

    Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Julius William Manuputy di Waisai, Selasa mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama guna melindungi kabupaten itu dari penyebaran COVID-19.

  • NASIONAL

    Gubernur NTB Bangga Geopark Tambora Masuk Nominasi Kandidat UNESCO Global Geopark

    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 12:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 12:00 WIB

    JALURNEWS.COM, Mataram – Geopark Nasional Tambora yang berlokasi di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat…

  • NASIONAL

    Satgas Covid-19: Penerima Vaksin Covid-19 Sudah Mencapai 13.979.564 Sementara Penerima Vaksin Tahap 1 Mencapai 32.063.745 Orang

    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 11:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 11:00 WIB

    JALURNEWS.COM, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan sebanyak 13.979.564 orang telah mendapat vaksin dengan dosis lengkap hingga pukul 12.00 WIB, Minggu 4/7/2021

    Dari laporan Satgas COVID-19 diketahui angka tersebut berasal dari penambahan vaksinasi COVID-19 dosis kedua yang diterima 56.832 orang dalam satu hari.

    Sedangkan jumlah penerima vaksin COVID-19 dosis pertama di Indonesia pada periode sama mencapai 490.505 orang. Sehingga total penerima suntikan pertama telah mencapai 32.063.745 orang. 

  • NASIONAL

    Kemenhub: Wajib Vaksin dan Tes Antigen Selama PPKM untuk Perjalanan Jawa-Bali

    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 10:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 10:00 WIB

    JALURNEWS.COM, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melansir pengaturan kriteria dan syarat pelaku perjalanan dalam negeri baik menggunakakan transportasi darat, laut, dan udara di wilayah Jawa dan Bali, serta wilayah lain di luar kedua pulau itu, yang mulai berlaku pada Senin (5/7/2021).

    “Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri berdasarkan moda transportasi. Pemberlakuan SE ini dimulai pada Senin, 6 Juli 2021 dengan tujuan memberi kesempatan bagi operator agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan sosialisasi kepada penumpang,” kata Adita saat konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu 4/7/2021

    Adita mengatakan, pengetatan mobilitas di Jawa dan Bali dilakukan dengan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama ditambah dengan hasil tes negatif PCR 2×24 jam atau tes antigen yang berlaku minimal 1×24 jam untuk moda laut, darat, penyeberangan dan kereta api jarak jauh.

  • NASIONAL

    Pemerintah Terus Upayakan Pemenuhan Oksigen untuk Penanganan Covid-19

    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 09:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 09:00 WIB

    JALURNEWS.COM, Jakarta- Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan bahwa pemerintah terus mengupayakan untuk memenuhi kebutuhan oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 secara maksimal dari dalam maupun luar negeri.

    “Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan terus mencari oksigen secara maksimal dengan berbagai cara, baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor. Saat ini, keselamatan rakyat adalah hukum utama,” ujar Jodi saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu 4/7/2021

    Jodi juga menyarankan agar masyarakat, terutama yang sedang terpapar COVID-19 dengan saturasi oksigen di bawah 90, agar mencari panduan praktis pertolongan kepada dokter dan perawat terdekat, atau mencari informasi lewat telemedis interaktif untuk mempelajari dan mempraktikkan pertolongan yang perlu segera dilakukan.

  • NASIONAL

    Satgas Covid-19: Karantina Bagi Seluruh Pelaku Perjalanan International 8 x 24 Jam

    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 08:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 08:00 WIB

    JALURNEWS.COM, Jakarta – Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito mengatakan masa karantina bagi seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia menjadi 8×24 jam dari sebelumnya 5×24 jam.

    “Seluruh pelaku perjalanan internasional baik yang berstatus WNI maupun WNA harus mengikuti persyaratan, pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 8×24 jam,” katanya dalam konferensi pers mengenai regulasi pelaku perjalanan luar negeri yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu 4/7/2021.

    Ketentuan tersebut terdapat dalam addendum Surat Edaran Satgas No. 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.

  • JAKARTANASIONAL

    Hadapi Lonjakan Covid-19, Pemerintah Siapkan RS Lapangan di Wisma Haji Pondok Gede

    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 07:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 07:00 WIB

    JALURNEWS.COM, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan Rumah Sakit Lapangan (RS Lapangan) di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dan mempercepat penanganan wabah tersebut.

    “Di sini kita ada lonjakan penyebaran kasus Covid-19, sehingga PPKM Darurat sudah kita lakukan mulai kemarin sampai nanti 20 Juli 2021. Untuk itu, kita gerak cepat memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alkes kita, seperti kesiapan RS Lapangan dan pasokan oksigen,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 5/7/2021

    Sebanyak delapan gedung di RS Lapangan di Wisma Haji Pondok Gede akan difungsikan untuk perawatan intensif, gejala sedang, dan asrama perawat. Pemanfaatan dari ruangan nantinya memperhatikan zoning risiko, sirkulasi udara, akses dan jalur lalu-lintas petugas, pasien, logistik, dan barang bersih atau kotor.

  • NASIONAL

    Mantan Menteri Penerangan RI, H. Harmoko bin Asmoprawiro Era Soeharto Tutup Usia Kemarin Malam

    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 06:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Senin, 5 Juli 2021, 06:00 WIB

    JALURNEWS.COM, Jakarta – Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Penerangan RI Harmoko meninggal dunia pada Minggu (4/7/2021) malam.

    “Innalillahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Bpk. H. Harmoko bin Asmoprawiro pada hari Minggu 4 Juli pada jam 20.22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto,” kata Dave di Jakarta, Minggu malam.

    Dia meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang pernah dilakukan Menteri Penerangan di era Presiden Kedua RI Soeharto itu. Dave juga berdoa agar almarhum Harmoko husnul khotimah.

  • NASIONAL

    Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenhub Keluarkan Peraturan Pembatasan Mobilitas Orang Gunakan Jalur Udara

    Editor: Ara Cantika Minggu, 4 Juli 2021, 13:00 WIB
    Editor: Ara Cantika Minggu, 4 Juli 2021, 13:00 WIB


    JALURNEWS.COM
    , Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan peraturan baru yang bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia dengan melakukan pembatasan mobilitas orang.

    Sedangkan angkutan logistik tetap berjalan seperti biasa.

    “Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Satuan Tugas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 yang dirilis pada Jumat (2/7/2021). Aturan terbaru ini berlaku untuk mengatur pembatasan mobilitas orang saja, sedangkan untuk angkutan logistik tetap berjalan seperti biasa,” kata Novie dalam keterangannya, Sabtu 3/7/2021

Pos Terbaru
Pos Terlama

Jalur Populer

  • 1

    Namanya Saja “Oukup” Mandi Uap dan Pijat, Ternyata Tempat Pekerja Seks Komersial

    Jumat, 17 September 2021, 07:00 WIB
  • 2

    Akibat Pesugihan, Anak Jadi Korban Hingga Mata Dicungkil

    Minggu, 5 September 2021, 23:55 WIB
  • 3

    Warga Desa Aji Julu, Aydillah Safitri Br Surbakti Tewas Diduga Korban Pembunuhan dan Penganiayaan

    Sabtu, 10 April 2021, 19:00 WIB
  • 4

    Polres Tanah Karo Amankan Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur 

    Selasa, 23 Februari 2021, 21:02 WIB
  • 5

    Hakim Pengadilan Negri Kabanjahe Terindikasi Terima Suap

    Selasa, 16 Maret 2021, 17:00 WIB

Terbaru

  • Dari Pelatihan ke Dunia Kerja, Program CSR PT BIIE Hasilkan Puluhan Tenaga Siap Pakai

    4 jam lalu
  • Kinerja Salurkan Dana Desa 2025 Diapresiasi Pusat, Pemkab Anambas Punya PR Kualitas Pemanfaatan di Lapangan

    Rabu, 18 Maret 2026, 01:35 WIB
  • Buka Festival Lampu Colok di Desa Pangkalan Batang Barat, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

    Selasa, 17 Maret 2026, 13:31 WIB

Populer

  • 1

    Namanya Saja “Oukup” Mandi Uap dan Pijat, Ternyata Tempat Pekerja Seks Komersial

    Jumat, 17 September 2021, 07:00 WIB
  • 2

    Akibat Pesugihan, Anak Jadi Korban Hingga Mata Dicungkil

    Minggu, 5 September 2021, 23:55 WIB
  • 3

    Warga Desa Aji Julu, Aydillah Safitri Br Surbakti Tewas Diduga Korban Pembunuhan dan Penganiayaan

    Sabtu, 10 April 2021, 19:00 WIB
LOGO JALURNEWS TAGLINE putih
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Redaksi
  • SOP
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Informasi Iklan
  • Tentang Kami

2022 © Copyright JALURNEWS