JALURNEWS.COM, Kuala Lumpur – Lima warga negara Indonesia, yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, berada di antara puluhan Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI) yang ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam suatu operasi penertiban.
“Pemeriksaan awal mendapati semua PATI diduga melakukan kesalahan menyalahgunakan pas atau permit dan juga tidak memiliki pas yang sah untuk bekerja di tempat tersebut,” kata Dirjen JIM Indera Khairul Dzaimee dalam keterangannya kepada media di Kuala Lumpur, Kamis 17/6/2021.
Dari operasi tersebut, ujar Indera, JIM telah menahan sebanyak 33 PATI –terdiri dari 18 orang laki-laki warga negara Bangladesh, tujuh laki-laki warga negara Myanmar, tiga laki-laki warga negara Indonesia, dua perempuan warga negara Indonesia, dua laki-laki warga negara Pakistan dan satu laki-laki warga negara India.