JALURNEWS.COM, Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil gagalkan percobaan penyelundupan sabu seberat 543,5 gram di Bandar Udara Hang Nadim Batam, Jumat (13/10/2020).
Sabu seberat 216,8 gram dan 326,7 gram, masing-masing disembunyikan di dalam dubur dua orang pria inisial S (40) dan SH (27) calon penumpang pesawat dengan rute perjalanan
Batam-Surabaya-Lombok.
“Berdasarkan informasi masyarakat yang berhasil dikembangkan dalam Operasi Laut Interdiksi terpadu 2020, diketahui akan ada pengiriman narkotika jenis sabu yang dibawa oleh kurir terbang menggunakan pesawat,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi M. Rizki Baidillah.

