JALURNEWS.COM, Lampung Selatan – Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Sukamanah, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diringkus Polsek setempat.
Pelaku yakni Jaka (21). Pelaku berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Sabtu (14/11/2020), sekitar pukul 06.30 WIB pagi.
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Nizwan mengungkapkan, tersangka berhasil masuk kerumah korban Akbar (20) dan mengambil barang-barang milik korban.