JALURNEWS.COM, Maros – Keputusan Pemerintah Kabupaten Maros melalui Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai banyak protes dikalangan masyarakat, khususnya pedagang kawasan kuliner (PTB) Maros.
Keputusan tersebut kontra produktif mengingat dibulan Juni kemarin telah diberlakukan New Normal oleh Bupati Maros sendiri. Sebenarnya masyarakat kita sudah mengadaptasi diri di tengah pandemi, beraktifitas dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker mencuci tangan dan lain-lain.
Saat dimintai keterangannya, Direktur LBH Salewangang menyayangkan petugas yang hanya tegas kepada pedagang di kawasan kuliner PTB Maros. Saya gagal paham dengan Surat Edaran Bupati, Kalau alasannya untuk menekan penyebaran Covid-19, Maka semua tempat Se-kabupaten maros yang berpotensi menyebabkan keramaian harusnya ditindak tegas bukan hanya di satu tempat.