JALURNEWS.COM, Batam – Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua orang penumpang di Bandara Hang Nadim pada hari Rabu (25/11/2020).
Awal mula tangkapan sabu tersebut didasari dari hasil analisa penumpang oleh petugas Bea Cukai Batam.
Sabu seberat 68,2 gram tersebut disembunyikan di dalam anus pria yang berinisial M (52 thn) dengan rute perjalanan Batam – Surabaya – Lombok.