Pasca Dilantik Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sidak Beberapa Dinas

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Kisaran -Bupati Asahan,H.Surya BSc dan Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S.Sos Msi melakukan sidak (inspeksi mendadak) dibeberapa Dinas Pemkab Asahan, Rabu 3/3/2021.

Sidak yang dilakukan pasca dilantik Gubsu tanggal 26 Februari 2021 itu memastikan pelayanan terhadap masyarakat. Sekaligus ingin melihat langsung maksimal atau belum pelayanan terhadap masyarakat.

Beberapa dinas yang disidak diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hams Kisaran dan Dinas Sosial.

“Sidak yang kami lakukan bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan, apakah pelayanannya sudah maksimal atau belum,” ujar Bupati Asahan, H.Surya BSc.

Menurut Bupati Asahan, sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang prima. Untuk itu,harus semaksimal mungkin memperbaiki kekurangan yang ada sehingga masyarakat merasa nyaman.

Bupati dan Wakil Bupati Asahan akan menerapkan 3T dalam pelayanan masyarakat. YakniTertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas,sehingga apa yang menjadi visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan terwujud.

“Saya meminta untuk tidak menggunakan calo dalam mengurus administrasi apapun. Lakukan segala sesuatunya dengan prosedur yang telah ditentukan,”ungkap H.Surya.

Terkait pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah membuka pelayanan cepat, yakni penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di Kantor Camat Pulau Rakyat.

Pelayanan cepat itu ditujukan untuk 6 Kecamatan yang ada disekitarnya yakni Kecamatan Pulau Rakyat, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Ledong, Rahuning dan Aek Kuasan. Sedangkan,untuk Kecamatan lainnya akan dilakukan secara bertahap, karena melihat keterbatasan peralatan yang ada.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jarak tempuh yang cukup jauh. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya tidak terlalu lama karena merasa jauh.

“Jadi bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang tinggal di 6 Kecamatan tersebut dapat mengurus Administrasi Kependudukannya berupa KK dan Akte Kelahiran di Kantor Camat Pulau Rakyat. Itu tanpa harus langsung pergi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan yang letaknya jauh dari Kecamatan,” ujar Surya.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sedang melakukan persiapkan untuk melakukan pencetakan KTP-el di Kantor Camat Pulau Rakyat. Nantinya, akan menjadi sektor dari 6 Kecamatan tersebut dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.

Itu dilakukan untuk menambah kepuasan masyarakat Asahan dalam pelayanan Adminstrasi Kependudukan. Ada juga program Transportasi Ojek Antar Adminduk Kependudukan (TOGAP).

TOGAP merupakan program yang memberikan pelayanan membahagiakan masyarakat. Administrasi kependudukannya diantar langsung kepada orangnya.

Akan tetapi, program tersebut hanya untuk 2 Kecamatan yang ada di Asahan. Kedua Kecamatan itu masing-masing Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Penulis: Arnes Arbain

Berita Terkait