Pengadilan Agama Mesuji Berikan Buku Nikah Gratis Melaui Sidang Isbat Nikah Secara Prodeo

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Mesuji Lampung- Pengadilan agama Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2022 kembali melaksanakan program isbat nikah secara prodeo dari anggaran Mahkamah Agung yang akan dilaksanakan didua titik kecamatan Mesuji timur dan kecamatan Simpang pematang dengan radius yang dikembangkan sampai 50 kasus.

Saat ditemui awak media Manuddin Tenda SH Panitra pengganti sekaligus petugas info mewakili Ketua pengadilan agama Mesuji Helson Dwi utama S Ag MH usai melaksanakan sidang isbat secara prodio dikantor camat Mesuji timur Kamis(27/1) Mengatakan pihaknya melakukan sidang isbat secara prodio ini demi membantu masyarakat Mesuji yang tidak mampu akan tetapi belum memiliki buku nikah.

“Program sidang isbat nikah secara prodeo ini dikhususkan bagi masyarakat Mesuji yang kurang mampu akan tetapi belum memiliki surat Nikah dengan syarat lain adalah pernikahan yang pertama dengan ketentuan sesuai undang-undang pernikahan, ungkap Manuddin Tenda.

Namun lanjut Manuddin, untuk yang titik selanjutnya akan dilaksanakan dikecamatan Simpang-pematang tepatnya didesa Simpang Mesuji dan pada akhir Desember mendatang setelah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Mesuji juga akan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu sebanyak 90 pasang suami istri.

Ditempat yang sama, camat Mesuji timur Belly Oscar menyebut program yang dilaksanakan mahkamah agung melalui pengadilan agama ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu. Khususnya diwilayah kerjanya dalam memenuhi kebutuhan administrasi karena buku nikah merupakan salah satu administrasi yang sangat penting.(Recky)

Berita Terkait