CIC Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tindak Tegas Oknum Backing Solar Subsidi di Karimun

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum aparat yang Membacking BBM subsidi solar di Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk itu, CIC akan mengawal serta memantau penggunaannya sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

CIC berharap Polri akan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan subsidi BBM untuk industri tersebut di Karimun.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS yang didampingi Wakil Ketua Umum CIC dan Direktur Korwil DPP CIC Cecep Chayana saat menyampaikan tebusan surat ke Kapolri, Kabareskrim Polri dan Kadiv Propam Polri menegaskan, akan kita jaga sehingga subsidi solar di lapangan tetap tersedia dan solar industri dipenuhi dengan solar yang memang dipersiapkan untuk industri, dan meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot oknum Kapolres Karimun dan Kasat Reskrim Polres Karimun yang diduga membackingi bos besar pemain solar bersubsidi di Karimun, sementara yang titangkap hanya supir dan karyawan saja,sementara yang terlibat pemain besar solar bersubsidi,yang diduga ada keterlibatan oknum pimpinan Perusda Defanan Syam Karimun dan pemilik SPBU,” tegas Raden Bambang.SS Senin (06/6/2022) kepada wartawan di Jakarta Selatan.

CIC menilai di lapangan terjadi kesulitan karena ada sesuatu (indikasi lapangan). Keanehan itu terlihat dari menurunnya kebutuhan terhadap solar industri. Padahal produktivitas industri meningkat. Sementara, pembelian solar bersubsidi menjadi naik akibat adanya pemain solar bersubsidi secara ilegal.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum CIC DJ Sembiring mengatakan, “Seharusnya, BBM bersubsidi mutlak diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang sangat memerlukan. Seperti moda transportasi umum, UMKM, Nelayan sampai pedagang kaki lima (PKL).

“Tapi malah digunakan untuk kebutuhan industri. Jadi yang terjadi adalah kebutuhan industri menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor perindustrian. Namun di satu sisi, kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang akan kita tertibkan dan meminta Kapolri segera menindak tegas sesuai hukum dan penegakan hukum yang adil,” ujar DJ Sembiring.

Di sisi lain, Cecep Chayana Dirut Korwil DPP CIC memaparkan,”Belum lama ini pihak Polres Karimun telah menetapkan 3 orang supir truk menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana BBM solar bersubsidi . Ketiga orang supir truk kini ditahan oleh pihak Polres Karimun yang melakukan penyelidika, sementara oknum yang diduga terlibat seperti Pimpinan Perusda Kabupaten Tg. Balai Karimun serta pemilik SPBU tidak tersentuh hukum, bahkan malah masyarakat kecil yang dihukum,â€� ungkapnya.

DPP CIC sudah mengirim surat kepada Kapolda Kepri Irjen.Pol.Aris Budiman,M.si agar segera melakukan Restorative Justice kepada ketiga supir truk yang menjadi tersangka yang ditembuskan kepada Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri dan Kadiv Propam Polri.

Ketua Umum CIC juga menghimbau kepada media dan LSM, Ormas di Karimun,khususnya di Kepri jangan memberitakan hanya sebelah pihak,begitu juga stetmen stetmen dari LSM baik pun ormas jangan hanya statmen tapi harus tepat jangan sebelah pihak jika ingin menegakan keadilan hukum yang benar,dalam kasus ini banyak yang terlibat bukan hanya tiga orang supir truk yang kini sebagai tersangka, “pungkas Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang.SS.

Berita Terkait