Hina dan Sebarkan Berita Hoax Profesi Wartawan, Ketua PWI Laporkan PH Ketua DPRD Bengkalis

Editor: Redaksi

BENGKALIS -Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melaporkan penasehat hukum (PH) Ketua DPRD kabupaten Bengkalis bernama Elida Netty ke Polres Bengkalis. Laporan tersebut atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan penyebaran informasi bohong (hoax).

Dikatakan Ketua PWI Adi Putra, laporan pihaknya diterima SPKT Polres Bengkalis, Jum’at (8/9/2023) petang. Saat itu, ia didampingi beberapa wartawan terdiri dari pengurus dan penasehat PWI Bengkalis.

“Iya sudah kita laporkan atas dugaan penghinaan dan penyebaran informasi bohong. Tuduhan yang di lontarkan yang bersangkutan bahwa 80 persen Bengkalis tunduk ke Pemerintah dan wartawan receh tidak mendasar. Itu bentuk penghinaan terhadap kami profesi wartawan Kabupaten Bengkalis,” ungkap Adi Putra kepada wartawan, Sabtu (8/9/2023) dikantor PWI jalan Hasanudin Bengkalis.

Adi Putra mengatakan, selain laporan, pihaknya menyerahkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian dan saksi-saksi yang langsung berada di TKP. Bahkan salah satu saksi dari pengurus PWI Bengkalis diundang pada konferensi pers sempat protes atas ucapan PH Ketua DPRD Bengkalis namun tidak digubris.

“Setelah selesai konferensi pers pada Senin (4/9/2023) dikediaman Ketua DPRD Bengkalis beralamat dijalan Antara, mendapatkan laporan kawan-kawan yang hadir pada saat itu, dan melihat bukti bukti yang dimiliki dan saya langsung WhatsApp Ketua DPRD menyampaikan protes atas ucapan PH itu, tidak digubris. Bahkan, kita kecam melalui pemberitaan dan memberikan waktu kepada bersangkutan untuk klarifikasi, tidak juga dilaksanakan. Makanya kita sepakat membawa ini ke jalur hukum,”tegas Adi Putra.

Putra menegaskan, penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang digeluti hingga puluhan tahun ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi tuduhan terhadap profesi wartawan yang ada di Bengkalis tidak mendasar dan harus dibuktikan secara fakta.

“Dasarnya apa dibilang wartawan di Bengkalis ini receh dan tunduk kepada pemerintah? Inikan harus dibuktikan secara fakta, jika tidak terbukti yang disampaikan Elidanetti maka ini bentuk penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoax) terhadap profesi wartawan menjalankan tugasnya sesuai UU pers tahun 1999,”tambahnya.

Untuk diketahui, Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Khairul Umam bersama Wakil Ketua DPRD Syarial menggelar konferensi pers menjawab mosi tidak percaya dilakukan 36 anggota DPRD terhadap dirinya dan Wakil Ketua DPRD Syahrial. Konferensi pers pada Senin (4/9/2023) berlangsung dirumah dinas Ketua DPRD Bengkalis menghadiri penasehat hukumnya Elida Netty. Pada sesi akhir konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan di kota Bengkalis itu, yang bersangkutan nyeletuk menyebut wartawan di Bengkalis tunduk kepada pemerintah dan menerima uang receh.(tim)

Berita Terkait