JALUR NEWS, Anambas – Kabupaten Kepulauan Anambas baru saja menorehkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026. Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS), di bawah kepemimpinan Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu, pertumbuhan ekonomi Anambas pada Triwulan IV tahun 2025 meroket tajam hingga 17,36 persen (y-on-y), dengan total kumulatif setahun mencapai 15,54 persen. Angka ini secara absolut menempatkan Anambas sebagai jawara pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau, mengalahkan Batam dan Bintan.
Sebuah capaian makro yang patut mendapat apresiasi, mengingat Anambas berada di wilayah perbatasan. Namun, di tengah euforia angka belasan persen tersebut, muncul diskursus menarik di tengah masyarakat dan kalangan pekerja.
Sebagian warga mempertanyakan mengapa tingginya angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tersebut belum berbanding lurus dengan daya beli sehari-hari, atau bahkan besaran persentase kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 yang telah diketok oleh Dewan Pengupahan pada akhir tahun lalu.


Menanggapi fenomena ini, secara statistik dan regulasi, terdapat dua realitas yang berjalan beriringan.
Pertama, terkait “ketidaksinkronan” antara data PDRB yang tinggi dengan kenaikan UMK. Hal ini murni disebabkan oleh perbedaan waktu rilis data (time lag) dan aturan baku dari kementerian. Sidang penetapan UMK 2026 yang digelar pada kuartal akhir 2025 diwajibkan menggunakan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tersedia saat itu. Sementara, angka fantastis 17,36 persen dari BPS ini baru selesai direkap dan dirilis pada bulan Maret 2026. Alhasil, wajar jika ada jarak antara angka di meja sidang pengupahan dengan angka rilis akhir tahun.
Kedua, tingginya PDRB Anambas kerap kali ditopang oleh sektor-sektor berskala besar, seperti ekspor perikanan hingga masuknya investasi dari luar, serta pemulihan ekonomi (base effect) pasca-kebijakan rasionalisasi anggaran di tahun sebelumnya.
Pekerjaan rumah terbesar bagi Pemerintah Daerah saat ini bukanlah membuktikan keabsahan angka tersebut karena data BPS adalah valid melainkan bagaimana kebijakan fiskal ke depan mampu membuat “kue” ekonomi raksasa ini bisa dirasakan langsung. Masyarakat menanti efek domino dari pertumbuhan belasan persen ini dalam wujud terbukanya lapangan kerja baru, perputaran uang di pasar tradisional yang lebih masif, hingga stabilnya harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan.
Prestasi juara satu se-Kepri ini adalah modal optimisme yang luar biasa bagi duet Aneng – Raja Bayu. Kini, publik menanti langkah taktis pemerintah untuk memastikan bahwa ekonomi yang tumbuh cepat di atas kertas, juga terasa hangat di kantong masyarakat Anambas. ( LS )



