JALUR NEWS, Tarempa Selatan – Pemerintah Desa Tarempa Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tarempa Selatan mulai pukul 10:00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Perwakilan Camat Siantan, Eva Susiani selaku Kasi PMD Kecamatan Siantan.
Musdesus dihadiri oleh Ketua BPD Tarempa Selatan Isyani beserta anggota, Kepala Desa Tarempa Selatan Surianto, perwakilan PKH Kementerian Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Tarempa Selatan.
Dalam sambutannya mewakili Camat Siantan, Eva Susiani menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD tahun 2026 terdampak signifikan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Dana Desa yang diterima Tarempa Selatan mengalami penurunan drastis dari sekitar Rp700 juta pada tahun 2025 menjadi Rp275 juta pada tahun 2026, dan kondisi ini dialami seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui musyawarah yang mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025 Pasal 3, rapat menyepakati jumlah penerima BLT-DD tahun 2026 tetap sebanyak 26 KPM dengan besaran bantuan Rp200.000 per bulan per keluarga, turun dari Rp300.000 pada tahun sebelumnya. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp62.400.000 untuk 12 bulan.
Kepala Desa Surianto membenarkan hal tersebut. “Di tahun lalu dana desa itu 700 juta sekian, untuk tahun ini tinggal 275 juta rupiah. KPM-nya tetap 26, besarannya satu keluarga penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan,” ujarnya.


Proses Verifikasi yang Ketat
Ia juga menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam memastikan ketepatan data penerima. “Kami pemerintah desa selalu membuka ruang kepada Bapak dan Ibu, terutama RT dan RW, untuk selalu memberikan informasi terkait warga yang betul-betul layak menerima bantuan ini,” tegasnya.
Pemerintah Desa Tarempa Selatan telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari empat orang yakni Suhana, Tuminah, Sudaresius, dan Rudyadi. Tim tersebut mengusulkan 39 calon KPM untuk diverifikasi dalam Musdesus, kemudian dipilah menjadi 26 KPM berdasarkan sistem penilaian kriteria sesuai Permendes, dengan selebihnya masuk daftar tunggu.
Rapat berlangsung dengan semangat musyawarah yang tinggi. Proses seleksi penerima bantuan berjalan sangat ketat, dengan seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Tarempa Selatan aktif terlibat langsung dalam menilai dan menentukan warga yang benar-benar layak dan berhak menerima BLT-DD tahun 2026. Keterlibatan aktif para RT dan RW ini diharapkan dapat memastikan bantuan tepat sasaran dan menjunjung tinggi asas transparansi serta keadilan.
Pemerintah Desa Tarempa Selatan menargetkan penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.



