JALURNEWS.COM, Jakarta – Parlemen Australia akan memperdebatkan apakah Google dan Facebook harus membayar berita setelah sebuah komisi Senat, Jumat (12/2/2021), tidak merekomendasikan adanya perubahan pada rancangan undang-undang yang pertama dibuat di dunia itu.
Komisi Legislasi Ekonomi Senat telah meneliti RUU tersebut sejak diperkenalkan di Parlemen pada bulan Desember.
Para senator menolak argumen Facebook dan Google bahwa apa yang disebut peraturan tawar-menawar media, yang dapat memaksa kedua raksasa digital itu menegosiasikan pembayaran kepada media berita Australia untuk konten berita yang ditautkan ke platform mereka, tidak dapat dijalankan.

