JALURNEWS.COM, Bintan – Upacara penutupan Dikmaba dan Dikamata TNI – AL, Wakapolda Kepri Brigjenpol.…
BINTAN
-
-
-
-
JALURNEWS.COM, BINTAN – Samsul Purnama kelahiran Lampung 59 tahun, pemborong bangunan yang ditemukan tewas…
-
-
-
-
-
-
BINTANKEPRINASIONAL
Ditetapkan Tesangka oleh KPK, Apri Sujadi Tidak Akan Dapat Bantuan Hukum dari Pemkab Bintan
Editor: Ara CantikaEditor: Ara CantikaJALURNEWS.COM, Bintan – Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum kepada Bupati Apri Sujadi yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai.
Dia menyebut di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 disebutkan bahwa Pemda tidak bisa melakukan pendampingan hukum jika itu masuk ke ranah pidana.
“Sepengetahuan kami dalam Permendagri itu tidak dibenarkan apabila menyangkut kasus pidana. Namun, kita akan pelajari dulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara, di Bintan, Minggu 15/8/2021

