JALURNEWS.COM, Batam – Guna mempercepat pengungkapan kasus pembuangan mayat di TPA Punggur (28/10/2020), Ditreskrimum Polda Kepri menyebarkan sketsa terduga pelaku pembuangan mayat, Senin(07/12/2020) di Mapolda Kepri.
“Kami melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat, karna dalam pengungkapan kasus ini banyak sekali kita temukan kendala dan keterbatasan informasi,” ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat gelar konferensi pers di Mapolda Kepri.
Lanjutnya, Keterbatasan informasi yang dimaksud yakni mayat tidak dapat diidentifikasi saat di sidik jari.

