JALURNEWS.COM, Surabaya – KPU Jawa Timur mengatakan akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus menggelar coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dua TPS yang akan melakukan pemungutan ulang adalah TPS 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang dan TPS Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
“Ada dua TPS yang sementara kita pantau akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang,” kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam di Surabaya, Jumat (11/12/2020).