Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Lamsel Lakukan Rekayasa Lalulintas
JALURNEWS.COM, Lampung Selatan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), bekejasama dengan Sat Lantas Polres Lamsel, melakukan rekayasa lalu lintas, di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di arah pintu masuk perkantoran Pemkab setempat.
Menurut salah satu Petugas Dinas Perhubungan Lamsel, rekayasa lalu lintas itu dilakukan, guna menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di jalur pintu masuk kota Kalianda.
“Di jalur ini sering terjadi kecelakaan yang terkadang merenggut nyawa, karena itu kita lakukan rekayasa lalu lintas,“ ujar Yudi, salah satu petugas Dishub lamsel, saat ditemui media ini di lokasi, Selasa (01/12/2020).
Polres Lingga Jaga Ketat Kedatangan Logistik (Segel, Kabeltis dan Tinta) Pilkada 2024.
JALURNEWS.COM , Lingga – Polres Lingga melaksanakan pengamanan Kedatangan logistik Pilkada (Segel), yang mana…
Kabid Humas Polda Sulsel: Jajaran Polda Sulsel Beri Bantuan Sembako Secara Humanis...
JALURNEWS.COM, Sulsel – Polda Sulawesi Selatan tindak lanjuti instruksi dari Kapolri, dengan bagikan sembako…
Aluan: Kajian Untuk Merevitalisasi Pulau Penyengat Memakan Waktu dan Rumit
JALURNEWS.COM- Staf Khusus Gubernur Kepulauan Riau Syarafuddin Aluan angkat bicara terkait kenapa akhirnya Pulau…
Sunarto Poniman, SH Buka Puasa Bersama Sampaikan Visi Potensi Perikanan di Anambas
JALURNEWS.COM, Anambas – Calon Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Kepri,…
Tingkatkan Maturitas SPIP Satuan Kerja, Tim Itjen Kemenkumham RI Kunjungi Imigrasi Batam
JALURNEWS.COM, Batam – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah I memberikan…
Anggota DPRD Sumatera Utara Komisi B Laksanakan Sosialisasi Di SMAN 1 Kisaran
Jalurnews.com_Asahan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sumut dari Komisi B,…
Juara Dunia Sembilan Kali Valentino Rossi Mengundurkan Diri dari MotoGP Akhir Musim...
JALURNEWS.COM, Jakarta – Juara dunia sembilan kali Valentino Rossi pada Kamis memutuskan akan mengakhiri kariernya sebagai pebalap MotoGP setelah musim 2021 usai.
“Seperti yang saya bilang, saya akan memutuskan masa depan saya ketika jeda musim panas. Saya memutuskan untuk berhenti pada akhir musim ini,” kata Rossi di sesi jumpa pers virtual jelang Grand Prix Styria di Red Bull Ring, Austria.
“Sayangnya ini akan menjadi musim terakhir saya sebagai pebalap MotoGP.
Sebastian Kurz: Serangan Teror yang Menjijikan di Wina
JALURNEWS.COM, Wina Austria – Sebuah serangan orang-orang bersenjata bersenjata senapan melepaskan tembakan di enam…
60 Guci Keramik Diamankan Polsek KKP Batam, Tidak Miliki Dokumen Lengkap
JALURNEWS.COM, Batam – Unit Reskrim Polsek kawasan pelabuhan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim…
Puput Tantriana Bersama Hasan Aminuddin dan 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh...
JALURNEWS.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
Dari 22 orang tersebut, Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, yakni Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA) juga ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK menetapkan 22 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 31/8/2021 dini hari.
Bupati Anwar Sadat Membuka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026
JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Bupati Anwar Sadat membuka Kegiatan Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026…
GMBI Distrik Kediri Bersama Aliansi Wartawan Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu Dan...
Jalurnews.com l Kediri, Sebanyak 25 anak yatim piatu dan dhuafa di berikan santunan oleh…
Partai Bentukan Tun Dr Mahathir Mohamad Ditolak Kemendagri
JALURNEWS.COM, Kualalumpur – Kantor Pendaftaran Organisasi (RoS) Malaysia Kementrian Dalam Negeri menolak permohonan pendaftaran partai bentukan mantan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad, yaitu Partai Pejuang Tanah Air.
Kuasa hukum partai Mior Nor Haidir Suhaim di Kuala Lumpur, Kamis 7/1/2021, mengatakan bahwa surat penolakan tersebut di e-mail oleh RoS Rabu sore sehingga Kamis ini pihaknya mencabut gugatan hukum terhadap RoS karena terlambat memutuskan status pendaftaran partai.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Mariana Kamis 7/1/2021 pagi.
Pemkab Bengkalis Dukung Program TMMD Ke-124 2025
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 akan segera dilaksanakan, hal ini…

