H+3 Lebaran Penumpang Whoosh Masih Ramai, KCIC Perkirakan Volume Kembali Lebih Dari...
JALURNEWS.COM- Pada moment libur lebaran kereta Whoosh menjadi salah satu moda favorit masyarakat yang…
Kunjungi Asrama IPMKR Yogyakarta, Ini Nasehat Gubernur Ansar Kepada Mahasiswa
JALURNEWS.COM- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengunjungi mahasiswa Kepulauan Riau di Yogyakarta, Sabtu…
PB IDI: Demo UU Cipta Kerja Memunculkan Klaster Baru Covid-19
JALURNEWS.COM, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengkhawatirkan demonstrasi terkait Undang-Undang…
Beredar Kabar Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam Di Geledah Tim...
JALURNEWS.COM, Batam – Beredar Kabar Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam, Digeledah Oleh…
Achmad Pairin memperoleh Penghargaan Tjindarboemi PWI Setelah Ikuti Virtual Peringatan HPN
JALURNEWS.COM, Metro -DKI Jakarta merupakan Tuan Rumah dalam Puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 dan HUT ke-75 Persatuan Wartawan Indonesia digelar di Istana Negara, Jakarta dengan tema “Bangkit dari Pandemi, Pers Sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi,”. pada Selasa, 09 Februari 2021.
Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan apresiasinya terhadap insan pers Indonesia yang terus mengabarkan berita terkini meski dimasa pandemi Covid-19.
“Meskipun dalam suasana pandemi yang saat ini sedang kita alami termasuk di Jakarta, insan pers terus bertugas, terus mengambil peran walaupun harus meninggalkan interaksi bersama keluarga demi memastikan kita semua seluruh masyarakat mendapatkan pemberitaan yang aktual dan terpercaya,” ucapnya.
Lagi dan Lagi, Germak Indonesia Kembali Lakukan Aksi UnRas di Tiga Titik...
JALURNEWS.COM, Jeneponto – senin 8 November 2021, Germak (Gerakan Anti Korupsi) Indonesia kembali melakukan…
Kasus Kematian Bocah di Panti Asuhan, Polsek Batam Kota Periksa 3 Saksi
JALURNEWS.COM, Batam – Peristiwa kematian seorang bocah RM berumur 10 tahun yang merupakan anak…
Gelar Business Gathering, BP Batam Promosikan Potensi Unggulan Batam Terkini
JALURNEWS.COM, Batam – BP Batam melalui Kantor Perwakilan BP Batam menyelenggarakan Business Gathering yang…
Ditetapkan Tesangka oleh KPK, Apri Sujadi Tidak Akan Dapat Bantuan Hukum dari...
JALURNEWS.COM, Bintan – Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum kepada Bupati Apri Sujadi yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai.
Dia menyebut di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 disebutkan bahwa Pemda tidak bisa melakukan pendampingan hukum jika itu masuk ke ranah pidana.
“Sepengetahuan kami dalam Permendagri itu tidak dibenarkan apabila menyangkut kasus pidana. Namun, kita akan pelajari dulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara, di Bintan, Minggu 15/8/2021
TNI AL Prioritaskan Serbuan Vaksin COVID-19 untuk Masyarakat Maritim Usia 12-17 Tahun
JALURNEWS.COM, BINTAN – Semenjak diberlakukan vaksinasi bagi anak usia 12 samapai dengan 17 tahun…
Usai Operasi Pasar di Kecamatan Simpang Pematang, Pemerintah Kabupaten Mesuji Targetkan ke...
JALURNEWS.COM, MESUJI LAMPUNG-Atasi kelangkaan minyak goreng dikabupaten Mesuji, Bupati Mesuji diwakili Disperindag dan bagian…
Bupati Asahan Minta RSUD Hams Kisaran Tingkatkan Mutu Pelayanan
JALURNEWS.COM, Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan…
Vaksinasi 16.000 Masyarakat Jayapura, TNI – AL Beri Penghargaan Kepada Tim Vaksinator...
JALURNEWS.COM – Komandan Lantamal X, Brigjen TNI (Mar) Feryanto P. Marpaung, memberikan piagam penghargaan…
Bupati Bengkalis Sapa Warga Pinggir Lewat Safari Ramadhan
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Diawal periode kedua kepemimpinannya, Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Bupati H.…
Rampas 1 unit Handphone, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek Batam Kota
JALURNEWS.COM, Batam – Kapolsek Batam Kota ,AKP Restia Octane Guchie, gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Marganda P Limbong, dan Kasubbag Humas AKP Betty Novia bertempat di Mako Polsek Batam Kota, Kamis (17/12/2020).
Seorang Pelaku yang berhasil diamankan dengan inisial AA remaja (17 Tahun) diamankan karena melakukan perampasan satu unit handpone (Hp) dari seorang korban.
“Berawal saat pelaku bermain ke tempat kos korban pada hari Senin 7 Desember 2020 pukul 21.50 WIB di mana saat itu pelaku datang ke mess karyawan milik korban inisial SP yang beralamat di taman bunga Haji, simpang taman Legenda Bali, Kota Batam,” ujar Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchie.