Jelang Ramadhan Bupati dan Wabup Sidak ke Pasar Tradisional
JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Menjelang ramadhan, Bupati Drs. H. Anwar Sadat M. Ag…
DPD Forjil Kabupaten Tubaba Gelar Rapat Koordinasi Internal, Evaluasi Program Kerja 2022
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang Barat – Dewan Pengurus Daerah Forum Jurnalist Lampung (DPD Forjil) Kabupaten…
Terima Audensi Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Ansar Ahmad Himbau Masyarakat...
JALURNEWS.COM- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghimbau seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi…
Satres Narkoba Polres Karo Berhasil Meringkus Pengedar Sabu di Pinggir Jalan
JALURNEWS.COM, Karo – Satres Narkoba Polres Karo di bawah pinpinan AKP H.B Tobing kembali…
Kebutuhan Oksigen di Sumbar Meningkat, Polisi sedang Menindaklanjuti Terjadinya Kekosongan Oksigen di...
JALURNEWS.COM, Padang,- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menindaklanjuti temuan terjadinya kekosongan tabung oksigen di sejumlah rumah sakit (RS) di daerah ini.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Kamis, 22/7/2021 membenarkan memang terjadi kekosongan tabung oksigen saat ini, karena lima perusahaan produsen tabung oksigen kehabisan cairan atau liquid untuk memproduksi oksigen untuk RS tersebut.
“Cairan itu didatangkan dari Riau dan sekarang dalam pengawalan tim Ditlantas Polda Riau menuju Sumbar. Mungkin besok sudah sampai di sini dan siap diproduksi,” kata dia.
Tiga Orang Tewas dalam Penembakan di Cafe Jakarta Barat
JALURNEWS.COM, Jakarta – Peristiwa kekerasan penembakan menewaskan tiga orang terjadi di kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada pukul 04.30 WIB.
Bupati Winarti Bagikan 123 SK P3K Kepada Guru
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang-123 SK P3K Kabupaten Tulang Bawang dibagikan di Ruang Rapat MPP Kabupaten…
Pembangunan Jetti Tak Berizin Bermunculan Akibat Kurangnya Pengawasan dari Syahbandar
JALURNEWS.COM, Karimun – Hari demi hari pembangunan jetti ( jembatan dari laut ke darat berfungsi untuk pelabuhan pribadi ), semakin banyak bermunculan di karimun, baik dalam penggantian dari kayu menjadi beton maupun pembangunan yang baru.
Senyogianya pembangunan jetti yang seharusnya mempunyai perijinan yang lengkap, sehingga dalam pengurusan perijinan IMB harus sesuai dengan prosedur yang telah di amanahkan oleh undang undang, sehinngga nantinya bisa menambah Pendapatan asli daerah.
Seperti yang kita temukan beberapa hari yang lalu ,pembangunan jetti di sungai pasir tepatnya di RT.04,RW 02, kel,sungai pasir, kecamatan meral , kita menemukan pembangunan jetti yang sedang berlangsung, ketika kita tanyakan apakah sudah ada perijinanya, dengan orang yang kita jumpai di lokasi,, dengan aroganya mengatakan ,untuk apa tanya tanya, ini punya alek, dianya di jakarta cari aja pengurusnya ketusnya.
Nekat Balap Liar, Polres Bintan Amankan 4 Sepeda Motor dan 3 Pelajar
Bintan, Kepri – Komitmen Polres Bintan dalam memberantas Aksi Balap Liar diwilayah hukumnya terus…
Berkontribusi Kurangi Emisi Karbon, Jasa Raharja Tanam 1.000 Pohon di Lampung
JALURNEWS.COM, Lampung – Jasa Raharja, bersama PT Tunas Dwipa Matra (TDM) selaku dealer utama…
Sosok Mayat Wanita Ditemukan Dalam Septictank di Desa Bantan Tua Bengkalis
JALURNEWS.COM, Bengkalis – Masyarakat jalan Bantan Gang Sampun, Bantan tua Kec Bantan, Kab Bengkalis…
Kapolres Natuna Pimpin Penyambutan Kepulangan 30 Personil BKO Polresta Barelang
JALURNEWS.COM, Natuna – Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian pimpin penyambutan kepulangan 30 personil Polres Natuna BKO dari Polresta Bareng, Kepulauan Riau dalam rangka pengamanan antisipasi Aksi Unjuk Rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Penyambutan kedatangan personil Polres Natuna ini dilaksanakan di depan Bandara Raden Sadjad Ranai, Jumat (30/10/2020) sekira pukul 10.30 Wib.
Digelar apel penyambutan yang dihadiri Wakapolres Natuna Kompol Wisnu Edhi Sadono, SH, Kabagops Polres Hendrianto, S.H, M.H, Kabagsumda, Kompol Zul Jufri dan PJU Polres Natuna.
Jam Operasional Mal Diperpanjang Hingga Pukul 21:00
JALURNEWS.COM, Jakarta – Pemerintah telah melonggarkan aturan operasional mal yang sebelumnya buka sampai pukul 20.00 malam menjadi pukul 21.00 malam selama penerapan kebijakan PPKM berbasis level yang akan berlaku mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah juga menyesuaikan kapasitas konsumen yang makan di tempat atau dine-in mal menjadi 25 persen.
“Penyesuaian kapasitas dine-in dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi pukul 21.00,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 31/8/2021 malam.
DPRD Batam Minta Pemko Serius Tangani Banjir dan Longsor
JALURNEWS.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau meminta pemerintah…
Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Dishub Berlakukan Ganjil Genap di Pelabuhan Roro Bengkalis pada...
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Untuk mengantisipasi penumpukan dan antrian kendaraan pada arus balik lebaran atau…

