Saiful Anam: Vaksin Berbayar Sengsarakan Rakyat
JALURNEWS.COM, Jakarta – Rencana penjualan vaksin Covid-19 atau vaksin berbayar oleh perusahaan milik BUMN…
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Dua OPD Berganti Nama
JALURNEWS.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah…
Wakil bupati Hairan SH Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional Ke-57 Tahun 2021
JALURNEWS.COM, TANJAB BARAT, JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan SH mengikuti Upacara…
Kanada Umumkan Rencana Jadikan Ujaran Kebencian Online Sebagai Kejahatan
MIMBARPUBLIK.COM, Ottawa – Pemerintah Liberal Kanada pada Rabu (23/6/2021) mengumumkan rencana untuk menjadikan ujaran kebencian online sebagai kejahatan, meskipun undang-undang yang diusulkan mengecualikan platform media sosial untuk saat ini.
Amendemen yang diusulkan untuk undang-undang pidana dan hak asasi manusia Kanada, yang telah berjalan selama berbulan-bulan, muncul hanya beberapa minggu setelah serangan yang menewaskan empat anggota keluarga Muslim.
Seorang pria berusia 20 tahun menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme setelah dia menabrak keluarga dengan truknya di kota barat daya Ontario London pada 6 Juni, sebuah kejahatan yang menurut polisi didasari oleh kebencian.
“Tindakan yang kami ambil hari ini akan membantu melindungi mereka yang rentan, memberdayakan mereka yang menjadi korban dan meminta pertanggungjawaban individu atas kebencian yang mereka sebarkan secara daring,” kata Menteri Kehakiman David Lametti dalam sebuah pernyataan.
Amendemen yang diusulkan akan memudahkan orang untuk mengajukan keluhan terhadap individu yang memublikasikan di Internet – termasuk di media sosial, di laman pribadi, dan di unggahan blog – serta operator laman.
Seseorang dapat didenda hingga C$20.000 (Rp234,5 juta) jika dinyatakan bersalah atas ujaran kebencian yang secara pribadi mengidentifikasi seorang korban.
Namun, operator platform media sosial dikecualikan untuk saat ini. Ottawa mengatakan, pihaknya akan segera meminta masukan publik terkait usulan agar operator-operator tersebut lebih akuntabel.
Ini akan mencakup aturan tentang bagaimana platform “mengatasi materi berbahaya seperti ujaran kebencian, konten teroris (dan) konten yang menghasut kekerasan”. Pejabat pemerintah mengatakan proses konsultasi akan berlangsung selama beberapa bulan musim panas.
Peluang amendemen untuk segera disetujui sangat tipis, mengingat Rabu adalah hari terakhir sesi parlemen saat ini dan Perdana Menteri Justin Trudeau akan memulai kesibukan pemilihan dalam beberapa bulan ke depan.
Sumber: Reuters
Giat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Tanggo Rajo (Perseroda)
JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Rapat Umum Pemegang Saham PT. BPR Tanggo Rajo (Perseroda)…
Tahun 2021 Fokus Pada 4 Aspek, Ini Kata Bupati Mesuji
JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Meskipun ditahun anggaran 2021 minim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji…
Volume Kendaraan Arus Balik dari Sumatera ke Jakarta Turun 20 persen
JALURNEWS.COM, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Istiono mengatakan volume kendaraan arus balik dari Sumatera ke Jakarta turun 20 persen pada Minggu (23/5/2021).
Kakorlantas Polri saat memantau mobilitas penduduk di Kilometer (KM) 34 Tol Cikampek, Jawa Barat, menambahkan volume kendaraan arus balik dari Jawa ke Jakarta pun mulai normal jika melihat fluktuasi arus balik dalam dua hari terakhir.
“Bahwa volume arus kendaraan yang dari Jawa menuju Jakarta kemarin mengalami kenaikan sebesar 11 persen. Dan sampai malam hari ini mengalami kenaikan sebesar 6 persen. Arus dari Sumatera menuju Jakarta kemarin mengalami kenaikan 22 persen. Dan hari ini mengalami penurunan 20 persen,” kata Istiono.
PWI Tulang Bawang Peringkat 3 Pada Perhelatan Porsiwo Provinsi Lampung
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang, Lampung – Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Kabupaten Tulangbawang menempati peringkat tiga…
Jasa Raharja Kepri Hadiri Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi...
JALURNEWS.COM, Jakarta – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi…
Ketua DPRD Mesuji Elfiana Pertama Disuntik Vaksin, Masyarakat Jangan takut
JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Pelaksanaan suntik perdana vaksin sinovac wilayah Kabupaten Mesuji di RSUD…
Dikarantina di Asrama Haji, 28 Pasien OTG Sembuh
JALURNEWS.COM, Batam – Sebanyak 28 pasien Covid-19 tanpa gejala (Orang Tanpa Gelaja/ OTG) dinyatakan…
Ribuan Pecinta Vespa Tua Berkumpul di Buper Tengku Buwang Asmara
JALURNEWS,COM,Mempura-Ribuan pencinta scooter atau Vespa tua dari sejumlah daerah di Riau menggelar event yang…
Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu
JALURNEWS.COM, BATAM – Dalam rangka memberikan dukungan pada hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh…
Bupati Asahan Asahan Pimpin Upacara HKN
JALURNEWS.COM, Kisaran – Bupati Asahan H. Surya, BSc memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN)…
BP Batam Hadiri RDP Secara Virtual Bersama Komisi VI DPR RI
Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama Komisi VI DPR RI yang membahas tentang pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2020 dan rencana pelaksanaan kegiatan dan anggaran Tahun Anggaran 2021.

