Jawaban Dua Pegawai BPN Bintan Terkait Copy Warkah Membuat Warga Bingung

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BINTAN – Ahli waris selaku pelapor dugaan penyerobotan tanah pada bulan Juni 2021 yang lalu, guna melengkapi data atas permohonan Polres Bintan melalui Reskrim Unit I. Sebelumnya Polres Bintan mengirimkan surat copy warkah kepada BPN Bintan, namun sampai saat ini copi warkah, dan jawaban dua pegawai BPN Bintan membuat warga bingung kerena jawaban yang berbeda – beda, dan sampai saat ini Copy warkah belum dikirim Ke Polres Bintan, Selasa (26/10/2021).

Jefri selaku ahli waris tanah dari Tuan RM Daradjadi dan Tuan Kusumasto dan Ny Sri Subekti tanah yang berada dijalan pasar baru menuju Tanjung Permai RT 012 RW 02, Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Jefri menyambangi Badan pertahanan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bintan sekira pukul 11:30 WIB, pada hari selasa 2021, guna menanyakan copy warkah untuk menindaklanjuti proses pelaporan dugaan penyerobotan tanah tersebut, yang dilaporkan pada bulan Juni 2021 yang lalu, ujar Jefri.

Adapun Copy warkah belum bisa diberikan oleh pihak BPN Bintan kepada Penyidik Polres Bintan, kerena BPN Kanwil belum menjawab surat permohonan BPN Bintan , kata Jefri.

Sebelumnya oleh Kasi II BPN Bintan Pak Sayu menuturkan bahwa pada tanggal 15 Oktober 2021 sudah mengirimkan surat kepada Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau ujarnya kepada Jefri sebelumnya kepada ahli waris, dan tinggal menunggu surat balasan dari pihak BPN Kanwil, ujar pihak BPN melalui Kase II ternyata surat permohonan baru dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2021,,ungkap Jefri.

Informasi Kase II BPN ini membuat bingung kerena tidak sinkronnya informasi yang dipaparkan ke Jefri, oleh pihak BPN Bintan, kata Jefri.

Lebih lanjut Jefri , menanyakan , apakah warkah sudah ditemukan, Pihak BPN Bintan melalui Kase umum Nona, menjawab, bahwa warkah sudah ditemukan, tutur Jefri kepada awak media ini menjelaskan.

Jefri berharap BPN Bintan bisa bekerja sama dan segera dapat memberikan permohonan copy warkah tanah tersebut kepada penyidik unit I Polres Bintan, demi proses hukum , imbuh Jefri.

Dan kita ketahui bersama masalah komplik tanah ini menjadi Komitmen pemerintah dan menjadi perhatian khusus oleh Presiden Jokowi dan Kapolri.tutup Jefri.

Dikonfirmasi ke pihak BPN Bintan Kase II Sayu dan Kabag umum Bu Nona melalui Via Whatshapp belum menjawab.

Penulis: Juliansyah

Berita Terkait