Kasus Penganiayaan Menggunakan Parang di Wilayah Pelabuhan Sagulung, Korban: Lanjutkan Saja Biar Ada Efek Jera

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BATAM – Kasus Penganiayaan dan Senjata tajam (Sajam) Laporan Polisi (LP)/B/ /XII/2022/SPKT/Polsek Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri, kabar nya akan berlanjut di meja hijau. Kurang lebih Seminggu terduga Tersangka berinisial Lan mendekap di balik jeruji Polsek Batu Aji, usai menyerang korban Sutorno alias Ameng (62) di halaman rumah nya, tepatnya di pelabuhan Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Jumat (30/12/2022) lalu.

“Terkait masalah yang menimpa kepada saya, semoga kasus ini dapat berlanjut. Saya dan pihak keluarga sudah sepakat, ” kata Ameng selaku korban, kepada wartawan, Kamis (05/01/2023).

Korban tak ada perlawanan menghadapi pelaku waktu itu. Pasalnya, pelaku menyerang korban dengan mengayunkan sebilah senjata tajam berupa parang hingga korban memilih jalan untuk berlari menuju rumah nya.

“Benar, saya trauma juga sampai sekarang. Kondisi saya masih teringat kejadian itu. jalan terbaiknya memang harus di lanjut, biar ada efek jera ” kenang nya.

Untuk saat ini, dari keterangan polisi, Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy mengatakan bahwa saat ini, pihak keluarga dari pelaku berupaya untuk melakukan perdamaian kepada korban.

“Kasus ini masih di lakukan upaya damai antara keluarga korban dengan keluarga pelaku, ” kata Guchy, ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya.

Disinggung Terkait kesepakatan damai jika tidak ada titik terang, Guchy menyebut untuk kelanjut berkas nya akan berlanjut ungkapnya. (Par)

Berita Terkait