Jalurnews.com_Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui satuan pamong praja (Satpol-PP), Dinas Sosial, dan OPD lainnya melaksanakan Operasi Razia Penyakit masyarakat (Pekat) di Wilayah Kota Kisaran sekitar pukul 20.00 wib – 01.00 wib, Rabu (12/06/2024)
Fokus dari razia ini adalah hotel, kos-kosan, losmen, dan warung pinggir jalan. Aksi operasi ini berlangsung dengan tujuan untuk menegakkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dari penyimpangan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Hasil operasi razia menunjukkan bahwa sebanyak 16 orang pasangan bukan suami istri terjaring, di mana 7 di antaranya adalah anak di bawah umur. Setelah terjaring dalam razia, seluruh individu tersebut akan diasses oleh pegawai Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan, pendampingan, dan bimbingan spiritual.
Tindakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, bimbingan, dan dukungan kepada mereka yang terlibat dalam penyimpangan sosial tersebut.
Selain itu, para pelaku yang terjaring dalam razia juga diinstruksikan untuk menghubungi wali masing-masing sebagai penanggung jawab, dengan harapan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar pelaku tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku.
Kegiatan operasi razia pekat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Dengan melakukan razia secara terencana dan terkoordinasi, pemerintah berharap dapat memberikan sinyal jelas bahwa tindakan penyimpangan sosial tidak akan ditoleransi dan akan mendapatkan respons yang tegas.
Operasi razia pekat ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi sosial di masyarakat. Melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam lingkungan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan kesadaran kepada pelaku agar mereka memahami konsekuensi dari perbuatan yang melanggar norma sosial.
Dalam konteks pendampingan dan bimbingan yang dilakukan oleh pegawai Dinas Sosial, tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman, dukungan, dan arahan kepada para pelaku agar mereka dapat memperbaiki perilaku dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Melalui pendekatan yang holistik dan pencegahan yang komprehensif, diharapkan para pelaku dapat direhabilitasi dan kembali ke jalur yang benar.
Dengan adanya operasi razia pekat ini, pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.
Tindakan yang dilakukan merupakan langkah proaktif dalam mencegah dan menindak tindakan penyimpangan sosial, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kerugian akibat perbuatan yang melanggar norma sosial yang berlaku. (BS)