JALURNEWS.COM, Jakarta – Mantan eksekutif Netflix terbukti melakukan pencucian uang dan menerima suap dari salah satu vendor saat ia masih menjabat di perusahaan penyedia layanan menonton streaming itu.
Berdasarkan data dari Departemen Keadilan AS mantan eksekutif Netflix itu bernama Michael Kail yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Teknologi Informasi dan Operasi Netflix pada 2011- 2014. Melansir The Verge, Minggu, 2/5/2021.
Hakim menyatakan Michael Kail bersalah karena pencucian uang hingga pemalsuan transfer dan juga pengiriman surat.

