Operasi Zebra Seligi 2020, Kapolres Sebut Tiga Sasaran Pelanggaran Prioritas

Editor: Iskandar
Petugas lantas polres Natuna sedang melakukan razia Operasi Zebra Seligi memeriksa kelengkapan surat kenderaan bermotor di Jalan Soekarno - Hatta depan Pantai Piwang Ranai, Sabtu (31/10/2020)

JALURNEWS.COM, Natuna – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2020, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian didampingi Kasat Lantas Iptu Adam Yurizal Sasono menyebutkan, ada tiga sasaran pelanggaran yang dilakukan yakni pelanggaran pengendara melawan arus, pelanggaran pengendara tidak menggunakan Helm SNI, dan pelanggaran pengendara dibawah umur.

” Ketiga pelanggaran yang menjadi prioritas tersebut akan kami lakukan penindakan dengan tilang, sedangkan pelanggaran dalam berlalu lintas lainnya kami akan berikan teguran baik lisan maupun tertulis akan berlangsung hingga 8 Nopember 2020 mendatang,” kata Kapolres Natuna ditulis dalam rilisnya, Sabtu (31/10/2020).

Operasi Zebra Seligi saat ini dipusatkan di Jalan Soekarno Hatta seputaran Pantai Piwang, Ranai, Natuna melibatkan sejumlah personil Polres Natuna.

Meski demikian, Kapolres Natuna menuturkan dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif ketimbang tilang.

Selain itu, Kata Kapolres Natuna anggota yang bertugas juga turut memberikan himbauan protokol kesehatan soal penerapan 3 M yakni, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun dengan menggunakan alat bantu papan peraga serta membagikan masker gratis kepada pengendara.

Dengan adanya Operasi Zebra Seligi dan sosialisasi Prokes Covid -19 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, akan arti pentingnya mematuhi tertib berlalu lintas untuk mengurangi tingkat kecelakaan juga memahami penerapan protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah pandemi covid-19 di Kabupaten Natuna, tutupnya.

Penulis : Despy

Berita Terkait