JALUR NEWS, ANAMBAS – Rapat paripurna di Gedung DPRD Anambas pada Jumat, 26 Juni 2026, diwarnai kekecewaan mendalam dari Wakil Bupati Anambas. Raja Bayu meluapkan kekesalannya saat mendapati banyak kursi kosong yang seharusnya diisi oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Agenda penting terkait pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut pun diwarnai aksi mangkir pejabat daerah.
Raut wajah kesal bahkan tidak dapat disembunyikan oleh Raja Bayu. Pandangannya terus tertuju pada deretan kursi kosong tersebut. Momen ini terjadi sesaat sebelum ia membacakan tanggapan resmi pemerintah daerah. Ketidakhadiran para petinggi instansi dinilai sebagai bentuk pengabaian agenda strategis. Sikap indisipliner ini langsung memicu reaksi keras di tengah forum resmi.
Menanggapi situasi memalukan ini, orang nomor dua di Anambas tersebut langsung memberikan instruksi lisan. Ia meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, untuk segera mengambil tindakan tegas. Proses evaluasi menyeluruh harus secepatnya dilakukan terhadap seluruh kepala dinas terkait. Akibatnya, langkah pendisiplinan sangat mendesak demi memulihkan muruah birokrasi pemerintahan daerah.
Tentu saja, kehadiran para pejabat dalam forum legislatif bukanlah sekadar rutinitas seremonial belaka.
“Kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap forum resmi DPRD serta bagian dari komitmen dalam mendukung jalannya pemerintahan yang baik,” tegas Raja Bayu. Pernyataan lugas ini menjadi peringatan keras bagi jajaran eksekutif.

Evaluasi Kinerja Pejabat Pemkab Anambas Menjadi Prioritas
Agenda rapat paripurna kali ini sejatinya membahas isu krusial terkait masa depan daerah. Terlebih lagi, fraksi legislatif sebelumnya telah memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran eksekutif. Mereka memuji keberhasilan daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, ketidakhadiran pimpinan instansi teknis justru mencederai semangat kolaborasi tersebut. Padahal, sinergi sangat dibutuhkan untuk mengeksekusi program pembangunan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Anambas juga memaparkan berbagai kendala pencapaian target pendapatan. Rendahnya realisasi retribusi daerah menjadi salah satu sorotan utama dewan. Penjelasan teknis semacam ini sejatinya sangat membutuhkan kehadiran para kepala dinas. Kehadiran mereka penting agar evaluasi program berjalan maksimal. Selanjutnya, ketidakhadiran mereka membuat diskusi tentang kemandirian fiskal terasa kurang lengkap.
Pada akhirnya, peristiwa mangkirnya pejabat ini menjadi catatan serius dalam tata kelola pemerintahan setempat. Publik kini menanti langkah nyata dari Sekretaris Daerah dalam menindaklanjuti instruksi atasannya. Sanksi tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para birokrat. Disiplin aparatur sipil negara merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik prima. Pemkab Anambas harus segera berbenah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


