JALUR NEWS, Anambas – Keberadaan kawanan anjing liar kini menjadi ancaman serius bagi warga di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan. Masalah ini tidak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, tetapi juga mulai mengancam keselamatan warga serta berdampak negatif pada sektor perekonomian UMKM setempat.
Yadi, perwakilan masyarakat Desa Sri Tanjung, mengungkapkan bahwa keresahan warga saat ini sudah memuncak. Kekhawatiran terbesar masyarakat adalah ancaman penyebaran virus rabies, mengingat adanya anjing berkeliaran yang menderita penyakit kurap.
Warga menyadari bahwa rabies adalah penyakit berbahaya yang tidak ada obatnya. Ancaman ini terbukti nyata, di mana sejauh ini sudah tercatat ada dua warga yang menjadi korban gigitan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Sudah ada dua orang yang menjadi korban gigitan. Alhamdulillah keduanya sembuh karena cepat diantar ke Pustu (Puskesmas Pembantu) dan ditangani secara medis,” ungkap Yadi membenarkan insiden tersebut.
Berdampak pada Lingkungan dan UMKM
Selain keselamatan, kawanan hewan ini juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang meresahkan. Anjing-anjing tersebut kerap membuang kotoran secara sembarangan di fasilitas publik, termasuk di pekarangan masjid, gereja, hingga teras rumah-rumah warga. Keberadaan kotoran ini membuat warga sekitar maupun pendatang merasa jijik saat melintas, yang pada akhirnya memukul pendapatan UMKM di desa tersebut.
Kondisi diperparah dengan kebiasaan anjing-anjing liar yang membongkar tong-tong sampah warga untuk mencari sisa makanan. Hal ini mengakibatkan sampah berserakan ke jalan dan menambah beban kerja para petugas kebersihan desa setiap paginya.
Berdasarkan pantauan warga, kawanan anjing ini paling aktif beraktivitas pada malam hari saat suasana mulai sepi, yakni sekitar pukul 22.00 hingga waktu Subuh.
Risiko kecelakaan lalu lintas juga menjadi sorotan. Anjing-anjing liar tersebut sering tidur di badan jalan dan tampak tidak takut dengan manusia. Warga khawatir pengendara bermotor dapat mengalami tabrakan fatal akibat berusaha menghindar secara mendadak.
Menghadapi situasi yang kian mendesak ini, Yadi mengimbau dengan agar warga yang memiliki anjing peliharaan segera mengandangkan hewannya. Warga sepakat, apabila anjing masih terlihat dilepasliarkan di jalanan, hewan tersebut akan dikategorikan sebagai anjing liar.


Desakan Tindakan Tegas Pemerintah Desa
Tuntutan juga diarahkan secara tegas kepada Pemerintah Desa Sri Tanjung. Warga menilai bahwa pemerintah desa adalah tempat pengaduan pertama masyarakat dan pihak yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini.
“Kami sangat berharap Pemerintah Desa segera menindaklanjuti masalah anjing liar ini secara berkelanjutan. Tujuannya jelas, agar populasinya berkurang dan tidak ada lagi yang berkeliaran,” tegas Yadi.
Penulis: Latif Sabrian



