Daerah Zona Merah Naik Dua Kali Lipat Berikut Daftarnya

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Jakarta – Wiku Adisasmito juru bicara Satgas Pengendalian COVID-19 menyebut kenaikan kasus COVID-19 secara nasional sebanyak 19,8 persen. Zona merah COVID-19 pun naik hampir dua kali lipat.

Ada 50 kabupaten/kota yang masuk ke zona merah COVID-19, naik dari minggu sebelumnya yang hanya mencatat 28 kabupaten/kota zona merah, per data yang dihimpun Satgas COVID-19 pada 29 November 2020.

“Saya sangat kecewa karena pada minggu ini jumlah kabupaten/kota zona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnya. Jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di Sekretariat Presiden, Selasa (1/12/2020).

Berikut sebaran zona merah COVID-19 di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

Sumatera Barat

Kota Padang Panjang

Sulawesi Utara

Kota Tomohon

Sulawesi Tenggara

Muna Barat
Muna
Bombana

Sulawesi Tengah

Kota Palu
Morowali
Banggai

Riau

Siak

Papua

Kota Jayapura

Nusa Tenggara Timur

Kota Kupang

Nusa Tenggara Barat

Kota Bima
Sumbawa

Maluku

Maluku Tengah
Maluku Tenggara Barat

Lampung

Kota Bandar Lampung

Kepulauan Riau

Kota Batam

Kalimantan Tengah

Kotawaringin Timur

Jawa Timur

Jombang
Kota Batu
Situbondo
Jember

Jawa Tengah

Kota Pekalongan
Kota Tegal
Banjarnegara
Banyumas
Temanggung
Pemalang
Tegal
Sukoharjo
Kendal
Brebes
Blora
Klaten

Jawa Barat

Kota Banjar
Bandung Barat
Kota Bandung
Purwakarta
Indramayu
Karawang

Jambi

Batanghari
Muaro Jambi

DI Yogyakarta

Sleman
Kota Yogyakarta

Bengkulu

Kota Bengkulu

Banten

Serang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota Cilegon

Berita Terkait