Rizieq Shihab Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kerumunan

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Jakarta – Imam Besar Petamburan Rizieq Shihab memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB.

Pentolan FPI datang menggunakan mobil berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI bersama sejumlah rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Sebelumnya pada pukul 09.00 WIB hanya hadir pengacara Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait