Dalam Waktu Singkat, Polres Sanggau Amankan Dua Pelaku Narkotika

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Sanggau – Walaupun sudah banyak yang ditangkap para pengedar sabu di Kabupaten Sanggau masih juga ada dan sanggat miris kalau generasi penerus menjadi rusak karena barang haram tersebut.

Polres Sanggau berhasil menangkap dua pelaku narkotika dalam satu hari. Kedua pelaku berinisial MF alias A alias D dan MRTP alias R warga jalan Jendral Ahmad Yani Gang Manggis Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas, pada Selasa(1901/2021).

Keduanya diamankan oleh petugas ditempat yang berbeda.

“MF alias A alias D diamankan di kediamannya dengan barang bukti 5(lima) paket yang diduga sabu di lantai kamar rumahnya, sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Selasa (19/01/2021).

“Sementara untuk tersangka MRTP alias R diamankan sekitar pukul 11.50 Wib di ruang mesin ATM salah satu Bank di Kota Sanggau dengan disaksikan oleh petugas securiti,” lanjut Kapolres.

Di terangkan Kapolres dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga MRTP alias R ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Penulis: Tim

Berita Terkait