Diduga Tidak Sesuai RAB, Paving Blok dan Talud Desa Kurusumange Maros Sudah Rusak

Editor: Nike
Paving blok dan talud Desa Kurusumange, Maros

JALURNEWS.COM, Maros, Sulsel – Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving Blok dan Talud Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 Desa Kurusumange Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Sudah Mengalami kerusakan di beberapa titik, diduga  pekerjaan pembangunan jalan paving dan talud tersebut tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Jalan tersebut terletak di dusun Ka’bung dengan nilai anggaran Rp110.000.000 dengan Volume Panjang : 183 Lebar : 3 m Tahun Anggaran 2020.

Sesuai pantauan Awak media di lapangan, terkait pekerjaan jalan paving dan talud tersebut Sudah Mengalami kerusakan di beberapa titik.

Bukan hanya itu saja, pekerjaan tersebut juga dinilai ada kejanggalan, di mana di papan prasasti  tidak dicantumkan kapan dimulainya dan kapan masa berakhir pekerjaannya.

Padahal diera sekarang kita harus taat dengan undang-undang yang sudah ditentukan, salah satunya, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.

Untuk itu, Kami menghimbau dan meminta kepada penegak hukum, untuk turun ke lapangan melakukan peyelidikan dan mengambil sampel pekerjaan pembangunan jalan paving blok dan talud Desa Kurusumange tersebut. Karena kuat dugaan jalan tersebut diduga tidak sesuai RAB.

Kami juga berharap agar camat tanralili melakukan pengawasan ke desa di wilayahnya itu jangan main-main sebagai pengawas internal, sebab jika kita mengacu pada PP RI No 43 Tahun 2014 pasal 154 Ayat (1) dan Ayat (2) tentang desa, itu sangat jelas bahwa fungsi dari Camat adalah pengawasan dan pembinaan terhadap desa.

Begitupun dengan Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Maros, kami menilai bahwa ia gagal membina kepala desa sehingga masih saja ada oknum kepala desa yang di duga berani bermain-main dengan anggaran negara.

Saat di konfirmasi melalui Via WhatsAppnya, Kepala Desa Kurusumange H.M Ridwan Ia mengatakan, “Terkait masalah pekerjaan peping blok yg ada di dusun ka bung benar adalah kegiatan pembangunan yang didanai oleh DD thn 2020 keadaan seperti itu karena bukan tonasex atau bukan beban yang dilewati oleh mobil bermuatan sampai 10 ton keatas dan belum waktunya juga dilewati sudah dilewati mobil yang bermuatan berat tapi sudah saya sampaikan pa dusun dan akan diperbaiki kembali oleh masyarakat yang melewati membawa bahan bangunan sama yang punya bangunan rumah,” jelasnya.

Penulis : Adhi

Berita Terkait